Mendorong KUA Serius Melaksanakan Program Pemberdayaan Ekonomi Umat

Foto: Istimewa

[JAKARTA, MASJIDUNA] —- Penyuluh dan Kantor Urusan Agama (KUA) selain menangani persoalan pernikahan juga masih ditugaskah dengan melaksanakan pemberdayaan ekonomi umat. Karenanya, penyuluh dan KUA diminta agar serius menjalankan program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat. Demikian disampaikan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Tarmizi Tohor saat menutup Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendamping Penyuluh bagi KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, Rabu (22/3/2023) kemarin di Jakarta.

“Saya meminta, program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat harus dikerjakan dengan serius, karena ini salah satu program unggulan dari Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf,” ujarnya sebagaimana dikutip dari laman BimasIslam.

Menurutnya, program tersebut tak akan berjalan optimal tanpa bantuan dan keseriusan dari para pionir penyuluh dan KUA di berbagai daerah. Sebab, teknis pengerjaanya pun berada di daerah-daerah. Baginya, pelaksanaan bimbingan teknis  menjadi penting dalam upaya memperkuat suumber daya manusia para penyuluh.

Tidak hanya itu, Bimbingan teknis ini juga digelar sebagai penjelasan kepada para penyuluh terkait program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat. Dia berharap para peserta bimbingan teknis dapat menerapkan di lapangan atas materi yang didapat

“Peserta juga diharapkan dapat melakukan sosialisasi pada masyarakat yang menerima bantuan Pemberdayaan Ekonomi Umat dan berkoordinasi dengan lembaga zakat dan BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) yang telah ditunjuk di situ,” ujarnya.

Baca juga:

Tarmizi berharap, penyuluh dapat menarik Lembaga Amil Zakat (LAZ) di daerah untuk menjalin sinergi dalam menjalankan program ini dengan Baznas. Yakni berkoordinasi dengan

Penais Zawa atau Kasi Zakat wakaf, atau Kabid Urais untuk sinergi pelaksanaan di lapangan.

Dia berjanji, bakal mengevaluasi dan memberi penilaian terhadap hasil pelaksanaan program KUA Pemberdayaan Umat. Ia mengatakan, KUA yang berhasil menjalankan program ini akan diberi penghargaan. 

Di tempat yang sama, Kasubdit Edukasi, Inovasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf Wida Sukmawati menambahkan, kapasitas penyuluh mesti ditingkatkan. Khususnya dalam pendampingan pemberdayaan ekonomi umat. Termasuk melakukan penguatan asesmen pada penerima manfaat, dan melakukan pendampingan penerima manfaat untuk membuat proposal bisnis plan. Serta untuk menjaga keutuhan keluarga penerima manfaat.

“Di samping meningkatkan ekonomi masyarakat, program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat juga dapat meningkatkan kualitas keluarga,” pungkasnya.

[AR]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *