[JAKARTA, MASJIDUNA] – Pernikahan rahasia alias nikah siri masih menjadi tren di tengah masyakat Indonesia. Setidaknya, tren nikah siri ini juga terjadi di ibukota Jakarta dan kota peyanggah lainnya. Pernikahan siri yang berarti menikah dilakukan dengan cara syariat Islam namun tidak ditulis dalam dokumen resmi negara melalui Kantor Urusan Agama (KUA). Praktik nikah siri tentu mengandung risiko, yang utama soal perlindungan hukum bagi perempuan termasuk anak yang dihasilkan dari pernikahan siri.
“Saya sedang di jalan, lagi di motor, maaf kalau suara saya tidak jelas,” Irfan Dady memberi kabar dari ujung telepon saat dihubungi MASJIDUNA, belum lama ini. Irfan Dady nama lengkapnya. Ia merupakan admin sebuah lembaga yang menawarkan jasa nikah siri. Lembaga yang menaungi Irfan berbadan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM. Namun, lembaga yang dimaksud sebuah yayasan Majelis Taklim, bukan lembaga yang secara khusus memberi layanan pernikahan siri.
Irfan masih kerabat dari ustadz yang bertugas menikahkan kedua mempelai. Ia hanya bertugas mengangkat telpon yang masuk dan menjawab setiap pertanyaan yang diberikan calon pengguna jasa nikah siri. “Ustadznya adik ipar saya,” aku Irfan. Jika pelanggan membludak, Irfan mengaku pihaknya tak jarang menarik ustadz dari luar. “Biasanya kalau awal bulan itu ramai di kisaran 5-7 permintaan menikahkan mempelai,” ungkap Irfan.
Jasa menikahkan siri ini dimulai sejak pandemi Covid-19 dua tahun lalu. Pengguna jasa ini tersebar di wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok dan Bekasi. Dalam dua tahun terakhir ini, Irfan mengaku tempat usahanya itu telah meninkahkan 1000 orang. “Bahkan, kami pernah diminta menikahkan mempelai di Bali dan di Bandung,” sebut Irfan.
Berapa biaya yang harus disiapkan oleh calon pengguna jasa nikah siri ini? Irfan menyebutkan pihaknya memiliki dua skema besaran biaya nikah siri yakni Rp 1,5 juta khusus warga Bojong Sari dan Rp 2 juta khusus pelanggan di Jabodetabek. Dari biaya tersebut pelanggan mendapatkan fasilitas seperti wali hakim bagi mempelai perempuan, saksi dua orang, serta buku keterangan telah melangsungkan perkawinan.
Penyedia layanan nikah siri ini cukup ketat menekankan pada mekanisme perkawinan sesuai dengan syariat. Irfan menyebutkan, bagi mempelai perempuan yang masih gadis, harus dipastikan bersama wali. Sedangkan mempelai yang berstatus janda, diwajibkan menyertakan akta cerai atau akta kematian suaminya. “Kalau laki-laki bebas,” ucap Irfan. Tidak sekadar itu, calon mempelai juga diwajibkan meneken surat pernyataan di atas materai terkait dengan data yang diberikan. Mempelai juga wajib menyertakan kartu identitas, khusus bagi mempelai pria, wajib menyiapkan mahar sebagai rukun perkawinan.
Penyedia layanan pernikahan siri ini juga menolak perkawinan yang keluar dari syariat Islam. Seperti perkawinan kontrak, perkawinan bagi perempuan yang masih terikat status hukum perkawinan alias bersuami, perempuan masih dalam masa iddah, serta perkawinan transgender
Jasa yang dikelola Irfan ini juga menyediakan layanan sewa jas dan kebaya bagi mempelai yang tidak memiliki jas atau kebaya. Dia menuturkan dalam beberapa kejadian pengantin tidak menyiapkan baju yang layak untuk didokumentasikan dalam momen sakral tersebut. “Kami siapkan sewa jas dan kebaya dengan biaya Rp 150 ribu. Kami juga siapkan make up artist juga,” sebut Irfan. Jasa pernikahan siri yang dikelola Irfan memiliki home base khusus yang terletak di wilayah Bojong Sari, Bogor. Pihaknya menyewa sebuah rumah untuk memfasilitasi calon mempelai yang ingin dinikahkan di tempat.
Irfan mengungkapkan mempelai yang menggunakan jasa yang ia kelola berasal dari kalangan yang telah becerai dan status janda atau duda. Dia mengungkapkan motif perkawinan semata-mata untuk menghindari pernizahan di antara mereka. “Seperti saat mau ngekos bareng atau ngontrak rumah bareng. Pernikahan siri menjadi legalitas untuk hidup bersama-sama dalam ikatan perkawinan,” sebut Irfan.
Irfan secara khusus mengiklankan usahanya ini melalui jejaring google. Ia mengaku membuat tiga akun untuk menyebarluaskan unit usahanya itu. Dia menyebutkan promosi melalui jejaring digital cukup efektif menjaring pengguna jasa yang ia kelola. “Promosi melalui internet cukup efektif,” aku Irfan.
[RAN/Foto: Internet]