Langkah tersebut memberikan rasa aman secara psikologi terhadap calon jamaah haji. Begitupula bagi BPKH dalam pengelolaan dana haji pun kerap mendapat masukan dan pengawasan dari KPK.
[JAKARTA, MASJIDUNA] — Upaya mencegah penyalahgunaan pengelolaan dana umat yang dititipkan ke Badan Pengelola Keuangan Haji perlu melakukan langkah tepat. Sepertihalnya BPKH menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai bagian uupaya preventif.
“Langkah BPKH sudah tepat menggandeng KPK adalah upaya preventif untuk mencegah penyalahgunaan dana umat yang dititip ke BPKH,” ujar Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).
Dalam pengelolaan dana calon jamaah haji menjadi sensitif bila tidak dilakukan pengawasan ketat. Makanya kemungkinan terjadi unsur ketidaksengajaan terbuka lebar. Seperti hendak melakukan terobosan, tapi malah menabrak aturan yang ada. Baginya, seluruh kebijakan BPKH yang diperuntukan investasi mestilah terukur dan tidak melanggar aturan.
“Jadi langkah ini sangat tepat,” imbuhnya.
Politisi Partai Amanat Nasional berpendapat, langkah tersebut memberikan rasa aman seccara psikologi terhadap calon jamaah haji. Begitupula bagi BPKH dalam pengelolaan dana haji pun kerap mendapat masukan dan pengawasan dari KPK. Dengan demikian, calon jamaah haji bakal makin yakin dana yang dititipkan dalam keadaan aman dan dimanfaatkan dengan benar oleh BPKH.
Tapi Ashabul Kahfi pun berpedan agar BPKH terus melakukan inovasi investasi dalam pengembangan pengelolaan dana umat yang mencapai Rp165 triliun. Tak kalah penting, mengedepankan asas kehati-hatian agar tidak membuat BPKH miskin inovasi dalam mengembangkan dana umat.
“Ini pekerjaan rumah utama BPKH periode ini. Bagaimana hasil investasi bisa menopang pembiayaan haji secara berkelanjutan, bisa investasi di ekosistem ekonomi haji dan umrah,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, pimpinan BPKH bertandang ke Gedung KPK pada Kamis (5/1/2023) pekan lalu. Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah telah menjajaki Syarikah Arab Saudi agar memulai investasi di Arab Saudi dalam segi transportasi, akomodasi dan makanan. Pasalnya banyaknya jamaah asli Indonesia pada saat musim haji dan umrah. BPKH berharap dapat dikawal oleh KPK pada saat melakukan investasi strategis dalam ekosistem perhajian.
[ARH/Foto: Kemenag]