4 Tantantangan dalam Penyelenggaraan Haji 2023

Misi haji tahun 2023 harus lebih sukses dan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

[JAKARTA, MASJIDUNA] — Kesepakata antara pemerintah Indonesia dengan Kerajaan Arab Saudi  soal kuota jamah haji. Setidaknya  kesepakatan itu antara lain soal kuota haji untuk Jemaah haji Indonesia sebanyak 221 ribu orang. Rinciannya 17.680 jemaah haji khusus. Sisanya untuk kuota petugas 4.200.

Menariknya, dalam kuota tersebut tidak adanya pembatasan usia. Dengan demikian, amat  memungkinkan bagi calon jemaah lansia (lanjut usia) dapat berkesempatan beribadah ke tanah suci pada tahun 2023.  Bahkan diharapkan mendapatkan porsi lebih besar. Tentu berdasarkan nomor porsi (antrian). Karena kuota Jemaah haji Indonesia sudah kembali normal.

Ketua Komisi Nasional (komnas)  Haji dan Umrah, Mustolih Siradj menilai langkah Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas perlu mendapat apresiasi dengan mendapatkan kepercayaan Raja Arab Saudi dengan memperoleh kuota norma. Dia berharap dengan kuota tersebut, nantinya Kemenag memberikan prioritas dan porsi lebih besar kepada calon jemaah yang lanjut usia (lansia), karena harapan mereka semakin tahun semakin menipis dengan antrian yang begitu Panjang seperti sekarang.

Terlepas euforia  soal perolehan jatah kuota jamaah haji Indonesia kembali normal, menurut Mustolih, ada sejumlah tantangan dan tanggungjawab yang perlu segera diatasi Kementerian Agama sebagai leading sector haji.  Pertama, menyangkut persiapan petugas haji yang harus dipersiapkan sedini mungkin karena jemaah yang akan diberangkatkan berjumlah ratusan ribu orang.

Kedua, persiapan dokumen-dokumen dan kontrak untuk pelayanan penyelenggaraan ibadah baik di tanah air maupun di tanah suci terutama menyangkut akomodasi dan transportasi.  Ketiga, penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) agar segera dibahas oleh Kemenag dengan Komisi VIII serta Badan Pengelola Keuaangan Haji (BPKH).

Keempat, pelunasan biaya haji diharapkan lebih awal selambat-lambatnya awal Ramdhan. Terpenting, tidak ada kenaikan biaya, sebab kondisi masyarakat yang saat ini masih belum pulih terkena dampak pandemi Covid-19. Bahkan seharusnya dapat turun dikarenakan adanya  beberapa komponen biaya kesehatan yang semestinya sudah tidak ada.

Misi haji tahun 2023 harus lebih sukses dan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” pungkas Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah itu.

Sebagaimana diketahui, pada musim haji 2022 sebelumnya kuota Jemaah Indonesia diberikan oleh pemerintah Arab Saudi hanya 100.510 orang yang terdiri dari 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus. Namun demikian, usia calon jemaah yang akan diberangkatkan maksimal 65 tahun karena dianggap rentan dari aspek kesehatan.

Sedangkan musim haji tahun 2021 dan 2020 tidak ada pemberangkatan jemaah dari tanah air karena terhalang oleh badai Covid-19 yang merajalela di berbagai negara. Hal ini berdampak antrian haji calon jemaah haji Indonesia  makin panjang, dengan jumlah calon jemaah terdaftar 5,5 juta orang, maka rerata antrian secara nasional mencapai 55 tahun. Hal ini tentu berdampak tidak baik karena kesempatan haji sangat tipis terutama bagi mereka yang sudah berusia diatas 50 tahun.

[HEM/Foto: Kemenag.go.id]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *