Seperti strategi Kemenag dengan seluruh pihak terkait agar mulai mempersiapkan segala hal dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023.
[JAKARTA, MASJIDUNA] — Penandatanganan kesepakatan soal kuota haji antara pemerintah Indonesia dengan Kerajaan Arab Saudi menjadi angin segar bagi jutaan calon jamaah haji asal Indonesia. Harapan calon jamaah haji asal Indonesia dapat menginjakan kaki di tanah suci Mekkah dan menunaikan rukun Islam kelima dapat ditunaikan.
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo mengamini kerja keras Kementerian Agama dalam memperjuangkan jumlah kuota haji bagi calon jamaah haji menjadi lebih besar. Terlebih tanpa adanya batasa usia. Tapi begitu, ada sejumlah tantangan yang perlu diantisipasi dengan menyiapkan strategi.
“Meminta Kemenag bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan melalui Pusat Kesehatan Haji agar mulai mempersiapkan sejumlah strategi sebagai langkah antisipatif sejak jauh hari dengan mengumpulkan para pengelola kesehatan haji kabupaten/kota,” ujarnya melalui keterangannya di Jakarta, Senin (9/1/2023).
Menurutnya, ketiadaan batasan usia bagi calon jamaah haji menjadi tantangan terbesar dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 2023. Setidaknya dalam hal menekan angka kematian jamaah khususnya yang berisiko tinggi, termasuk berusia lanjut. Selain itu, Kemenag pun bersama seluruh pihak terkait agar mulai mempersiapkan segala hal dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023.
Seperti mulai mengoptimalkan pembinaan kesehatan bagi jamaah haji, hingga memperbarui promosi kesehatan yang ditujukan kepada jamaah. Khususnya ditengah penyelenggaraan ibadah haji saat pandemi. Menurutnya, komitmen para pemangku kepentingan dan pengelola kesehatan haji agar duduk bersama membahas dan mengimplementasikan serangkaian solusi maupun strategi.
Setidaknya, kata mantan Ketua DPR itu, agar dapat meningkatkan kualitas layanan yang diberikan selama musim haji dalam memberikan seluruh kebutuhan jamaah, keamanan serta layanan prima. Khususnya bagi jamaah lanjuta usia yang memiliki risiko tinggi. Pasalnya, dengan ketiadaan batasan usia pada ibadah haji tahun 2023 babkal berdampak pada melonjaknya jumlah jamaah terutama jamaah yang tidak diberangkatkan tahun kemarin.
Sebagaimana diketahui, pada musim haji 2022 sebelumnya kuota Jemaah Indonesia diberikan oleh pemerintah Arab Saudi hanya 100.510 orang yang terdiri dari 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus. Namun demikian, usia calon jemaah yang akan diberangkatkan maksimal 65 tahun karena dianggap rentan dari aspek kesehatan.
Sedangkan musim haji tahun 2021 dan 2020 tidak ada pemberangkatan jemaah dari tanah air karena terhalang oleh badai Covid-19 yang merajalela di berbagai negara. Hal ini berdampak antrian haji calon jemaah haji Indonesia makin panjang, dengan jumlah calon jemaah terdaftar 5,5 juta orang, maka rerata antrian secara nasional mencapai 55 tahun. Hal ini tentu berdampak tidak baik karena kesempatan haji sangat tipis terutama bagi mereka yang sudah berusia diatas 50 tahun.
[AR/Foto:Kemenag.go.id]