[JAKARTA, MASJIDUNA]- Majelis Ulama Indonesia (MUI) hari ini 20 Juli genap berusia 47 tahun. Organisasi wadah musyawarah para ulama, zu’ama, dan cendekiawan Muslim di Indonesia untuk membimbing, membina dan mengayomi kaum muslimin di seluruh Indonesia.
Majelis Ulama Indonesia berdiri pada tanggal, 7 Rajab 1395 Hijriah, bertepatan dengan tanggal 26 Juli 1975 di Jakarta, Indonesia.
Dalam perayaan Milad ke 47 pada Selasa (26 Juli 2022), akan dihadiri oleh Dewan Pertimbangan MUI, Dewan Pimpinan MUI, Pimpinan Komisi Badan dan Lembaga di MUI, Pimpinan Lembaga Negara , Menteri Kabinet, Pimpinan Badan dan Lembaga Negara, Pimpinan Ormas Islam tingkat pusat, Pimpinan Perguruan Tinggi Islam, serta Pengasuh atau Pimpinan Pondok Pesantren.
Baca Juga: Prihatin Pembakaran Quran, MUI Minta Pemerintah Panggil Dubes Swedia
Menurut Ketua Panitia Milad MUI Ke-47, KH Cholil Nafis, pada Milad tersebut, MUI akan meluncurkan program Wakaf, Infak, dan Sedekah ala Pesantren atau yang disingkat Wis Pren. MUI juga akan memberikan MUI Award kepada beberapa tokoh yang berjasa dalam perkembangan keislaman dan kebangsaan di Indonesia.
“Insyaallah MUI juga akan memberikan penghargaan bagi orang-orang yang berjasa kepada Indonesia baik jasa kebangsaan maupun keislaman di Indonesia,” ujar pengasuh Pesantren Cendekia Amanah Depok itu.
Menengok sejarahnya, MUI berdiri sebagai hasil dari pertemuan atau musyawarah para ulama, cendekiawan dan zu’ama yang datang dari berbagai penjuru tanah air, antara lain meliputi dua puluh enam orang ulama yang mewakili 26 Provinsi di Indonesia pada masa itu, 10 orang ulama yang merupakan unsur dari ormas-ormas Islam tingkat pusat, yaitu, NU, Muhammadiyah, Syarikat Islam, Perti. Al Washliyah, Math’laul Anwar, GUPPI, PTDI, DMI dan Al Ittihadiyyah, 4 orang ulama dari Dinas Rohani Islam, Angkatan Darat, Angkatan Udara, Angkatan Laut dan POLRI serta 13 orang tokoh/cendekiawan yang merupakan tokoh perorangan.
Baca Juga: Mengenang Sosok Ibrahim Hosen, Nama yang Melegenda di Komisi Fatwa MUI
Dari musyawarah tersebut, dihasilkan adalah sebuah kesepakatan untuk membentuk wadah tempat bermusyawarahnya para ulama. zuama dan cendekiawan muslim, yang tertuang dalam sebuah “Piagam Berdirinya MUI,” yang ditandatangani oleh seluruh peserta musyawarah yang kemudian disebut Musyawarah Nasional Ulama I.
(IMF/sumber: MUI)
One thought on “Hari Ini MUI Genap 47 Tahun, Wadah Para Ulama Pembimbing Ummat”