Vaksin dan Batas Usia Jadi Syarat Keberangkatan Jamaah Haji

[JAKARTA, MASJIDUNA] — Pemerintah telah bersiap sedia dalam melayani calon jamaah dalam melaksanakan ibadah Haji 1443 Hijriah/2022 Masehi. Setidaknya persiapan sedari keberangkatan sampai kepulangan ke tanah air pun telah disiapkan secara matang.

“Kita sudah siapkan skema dari A sampak Z,” ujar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan pers usai Rapat Terbatas (Ratas) yang disaksikan secara virtual melalui akun youtube Setkab, Selasa (17/5/2022).

Dia menerangkan, salah satu skema yang disiapkan antara lain penerapan protokol kesehatan di tengah situasi pandemi Covid-19.  Karenanya, para calon jamaah haji mesti terlebih dahulu menerima vaksin Covid-19 dengan dosis yang lengkap.

Kebijakan pemerintah Arab Saudi lainnya, mengharuskan calon jamaah haji di periode 1443 Hijriah/2022 Masehi mesti berusia di bawah 65 tahun. Karenanya, kata Yaqut, pemerintah tegas bakal menjalankan kebijakan tersebut. Sebab bila lebih dari usia 65 tahum, sistem Saudi bakal menolak.

“Jadi pembatasan (usia, red) 65 tahun ini syarat yang ditentukan oleh pemerintah Kerajaan Saudi,” ujarnya.

Sebelumnya, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama  meluncurkan daftar nama jamaah haji reguler yang berhak berangkat Tahun 1443 Hijriyah/2022 Masehi.  Daftar tersebut dapat diakses melalui laman www.haji.kemenag.go.id.

“Daftar nama tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Direktur Jenderal PHU Hilman Latief, Minggu (8/5/2022) pekan lalu.

Proses verifikasi, kata Hilman, dilakukan untuk memastikan seluruh jemaah yang berangkat memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Saudi. Seperti mereka yang berusia paling tinggi 65 tahun 0 bulan per tanggal 30 Juni 2022 serta sudah menerima vaksinasi Covid-19.

“Saya minta, jemaah yang sudah ditetapkan berhak berangkat tahun ini segera mempersiapkan diri dengan baik. Jangan lupa melakukan konfirmasi keberangkatan pada bank tempat mendaftar,” pungkasnya.

[AHR/Ilustrasi: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *