Ini Jumlah Kuota Haji Indonesia  Periode 2022

Rentang waktu penetapan jumlah kuota dengan persiapan pelaksanaan penyelenggaraan haji mepet.

[JAKARTA, MASJIDUNA] — Setelah dua tahun tak menggelar pelaksanaan ibadah haji selama masa pandemi, Indonesia kini mendapatkan kuota haji dari pemerintah Arab Saudi. Keputusan itu seiring dengan melandainya situasi penyebaran Covid-19 serta pelaksanaan vaksinasi di berbagai belahan dunia. Pemberian kuota haji tahun ini tak seperti biasanya. Pemerintah Saudi memberikan kuota haji secara lansung melalui aplikasi e-Haj kepada Indonesia.

Direktur Jendera (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengatakan, kuota haji yang diterima Indonesia dari pemerintah Saudi sebanyak 100.051 jemaah. Menurutnya, besaran kuota haji reguler dan khusus sudah ditentukan sejak awal oleh Pemerintah Arab Saudi.

“Pemberian kuota haji tahun 1443 H/2022 M tidak dilaksanakan seperti tahun-tahun sebelumnya, yaitu melalui penandatangan MoU antardua negara yang diwakilkan oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi dan Menteri Agama. Namun, kuota diberikan secara langsung oleh Pemerintah Arab Saudi melalui e-Haj,” ujarnya melalui keterangannya,  Kamis (5/5/2022).

Dia menerangkan,  penentuan kuota pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 Masehi bersifat mandatori atau given dari Pemerintah Arab Saudi, dalam hal ini Kementerian Haji Arab Saudi. Alhasil,  tidak ada ruang negosiasi dalam penentuan kuota. Sebab tidak ada pula pembahasan nota kesepakatan antar menteri sebagaimana penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya.

Menurutnya, pembagian kuota haji reguler dan khusus dilakukan mengikuti alokasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Secara sistem, melalui e-Haj, Pemerintah Arab Saudi membagi sebanyak 92.825 untuk jemaah haji reguler dan 7.226 untuk jemaah haji khusus.

Dia menerangkan, penetapan kuota haji diterbitkan pemerintah Saudi di pertengahan April. Memang, di telisik dari rentang waktu penetapan kuota dengan pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji amatlah mepet. Sebab biasanya, pembahasan nota kesepahaman dilakukan sejak November tahun sebelumnya.

Bagi Hilman, penetapan kuota haji oleh pemerintah Saudi berdasarkan data prosentase jemaah Indonesia tahun sebelumnya yang memang tidak persis 8%. Kuota jamaah yang ditetapkan Saudi tahun ini juga lebih sedikit dari asumsi kuota yang dibahas bersama Kemenag dan DPR saat melakukan pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pertengahan April lalu.

Meski begitu, Hilman bersyukur masih ada jamaah haji asal Indonesia yang dapat diberangkatkan ke tanah Mekkah. Yang pasti, Kemenag fokus menyiapkan layanan bagi jamaah haji Indonesia di dalam dan lar negeri. Seperti komunikasi dan koordinasi dengan para mitra di luar negeri melalui muassasah, syarikah maupun pemerintah di Saudi

Seiring waktu yang semakin mepet, Kemenag saat ini fokus kepada persiapan layanan untuk jemaah haji Indonesia di dalam dan luar negeri. “Komunikasi dan koordinasi dengan mitra kita di luar negeri terus berlanjut, baik dengan muassasah, syarikah maupun pemerintah di Saudi, sembari kita mematangkan persiapan layanan jemaah Indonesia,” tegasnya.

“Semoga kondisi segera normal sehingga tahun depan kuota haji juga kembali normal, baik reguler maupun haji khusus,” harapnya.

[Redaksi/Ilustrasi: Radar Jogja]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *