[JAKARTA, MASJIDUNA.COM]- Pandemi Covid-19 yang sudah menyerang dunia hampir dua tahun, menunjukkan tanda-tanda melandai. Jumlah kasus semakin menurun begitu juga dengan jumlah orang yang meninggal dunia.
Tidak heran bila pemerintah Arab Saudi mulai mencabut aturan jaga jarak di masjidil haram. salat sudah boleh merapatkan barisan, seperti lazimnya sebelum pandemi.
Kebijakan itu diklaim telah mempertimbangkan penurunan kasus covid-19 yang signifikan di Arab Saudi.
Dilansir dari cuitan Twitter media lokal Haramain Sharifain @HaramainInfo stiker penanda jaga jarak mulai dihilangkan.
“Aturan jaga jarak sudah berakhir di Masjid Al Haram,” cuit Haramain, Minggu (17/10).
“Aturan Jaga Jarak Sudah
Jamaah salat subuh pun sudah mulai membludak. Dari foto dan video yang beredar tampak sejumlah petugas mencabut stiker dan tanda yang menyebutkan aturan jaga jarak.
Meski demikian, aturan itu ditujukan untuk para jemaah yang sudah menerima dua dosis vaksin covid-19.
Para jemaah yang telah menerima kedua dosis vaksin tersebut mulai hari Minggu (17/10/2021) dapat mengunjungi masjid di Mekah dan Madinah dengan tetap memakai masker dan menggunakan aplikasi ‘Eatmarna’ atau ‘Tawakkalna’ guna mendapatkan izin untuk sholat dan umrah atau mengunjungi Al Rawdah.
Sementara untuk tindakan pencegahan penyebaran covid-19 juga tetap dilakukan di tempat umum, seperti pemeriksaan suhu tubuh, dan pemeriksaan status kesehatan melalui aplikasi Tawakkalna. Tempat-tempat publik juga masih mewajibkan untuk menyediakan hand sanitizer.
Arab Saudi melaporkan bahwa covid-19 mencatatkan penambahan 45 kasus covid-19 baru di Arab Saudi, 2 kasus kematian, dan 41 kasus sembuh. Secara kumulatif, kasus covid-19 di Arab Saudi mencapai 547.890 kasus.
Sementara, terkait cakupan vaksinasi masyarakat Arab Saudi, Our World in Data mencatat sebanyak 58,24 persen dari total penduduk Arab Saudi yang sudah menerima lengkap dosis vaksin covid-19.