Terdapat dua kawasan industri halal yang telah mengantongi izin dari kementerian perindustrian.
[JAKARTA, MASJIDUNA] — Sebagai negara berpenduduk muslim teerbsar di dunia, tak berbanding lurus dengan produk halal yang yang diekspor ke pasar global. Setidaknya tercatat hanya 3,8 persen persen ekspor produk halal di pasar global. Atas dasar itulah pemerintah berupaya keras menjadikan Indonesia sebagai produsen halal terbesar di dunia.
Demikian disampaikan Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin saat memberikan keterangan pers secara virtual akhir pekan lalu di Istana Wapres. “Indonesia memiliki potensi besar sebagai produsen dan konsumen, karena itu kita ingin mendorong supaya Indonesia menjadi produsen halal besar dunia,” ujarnya.
Dalam mewujudkan hal tersebut, pemerintah mengembangkan Kawasan Industri Halal di beberapa daerah di Indonesia. Ma’ruf menyadari, potensi Indonesia dapat ditingkatkan dengan mengembangan kawasan pariwisata serta pengembangan industri keuangan syariah.
“Kita akan kembangkan yaitu pusat-pusat industri halal dengan semua ekosistemnya. Salah satunya adalah Kawasan Industri Halal,” ujarnya.
Menurutnya telah terdapat dua kawasan yang mendapat izin dari Kementerian Perindustrian.Yakni Modern Cikande Industrial Estate di Cikande, Jawa Barat, dan Safe and Lock Halal Industrial Park di Sidoarjo, Jawa Timur.
“Sekarang sudah ada dua yang memperoleh izin dari Kementerian Perindustrian dan yang sudah dalam proses ada enam. Oleh karena itu, kita akan terus dorong,” ungkapnya.
Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto menambahkan, kawasan industri halal bakal terbuka bagi klaster makanan, minuman, fashion, farmasi dan kosmetik. Dia berharap, keberadaan dalam satu lokasi dapat meningkatkan penjualan produk halal. “Juga untuk berorientasi ekspor, kalau dia berasal dari kawasan halal tentu diharapkan bisa meningkat penjualannya,” ujarnya.
Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai, pengembangan kawasan industri halal dibutuhkan insentif dalam mendukung industri produk halal. Seperti tax holiday dan tax allowance. Kawasan industri halal pun dapat memperoleh insentif. Pasalnya termasuk dalam area yang dikembangkan.
“Kita juga akan memberikan dalam bentuk dukungan dari kepabeanan dan cukai. Karena biasanya dalam hal ini impor-impor bertebaran modal maupun bahan baku juga akan dapat pembebasan biaya masuk atas impor. Dan juga untuk pengembangan di kawasan industri untuk tujuan ekspor,” pungkasnya.
[AHR/Setkab/Foto:dream.co.id]