Menag Jamin Penceramah Tak Bersertifikat Aman

[JAKARTA, MASJIDUNA]—Polemik penceramah bersertifikat yang digulirkan Kementerian Agama terus bergulir. Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII di DPR, Selasa (8/9/2020) Menteri Agama Fachrul Razi membantah bahwa program tersebut bakal menghentikan dakwah para dai yang tidak bersertifikat.

“Pasti tidak akan terjadi (penghentian dakwah) karena tidak memiliki sertifikat. Tapi kalau ada penghentian karena ada konten ceramah mungkin saja. Tapi tidak akan pernah ada petunjuk lanjutan untuk menghentikan ceramah karena tidak memiliki sertifikat,” kata Fachrul Razi.

Menag menyampaikan, dengan jaminan ini, maka tidak perlu ada ketakutan atau pun kekhawatiran terhadap program penceramah bersertifikat. “Jadi tidak ada yang perlu ditakutkan dengan program ini. Niat program ini malah bagus, karena ingin meningkatkan wawasan kebangsaan bagi penceramah,” tegas Menag.

Untuk memuluskan program sertifikasi ini, Kemenag akan menggandeng institusi dan ormas keagamaan. “Kita akan melibatkan majelis agama, untuk agama Islam kita libatkan MUI. Sementara untuk agama lain, nanti ada dari majelis agamanya masing-masing,” kata Menag.

Bukan cuma itu, Kemenag juga akan menggandeng BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila), dan BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme).

Namun MUI sejauh ini belum memberikan jawaban pasti. Bahkan Sekjen MUI Anwas Abbas menyatakan akan mundur bila hal itu melibatkan MUI.

(IMF/foto: masjiduna.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *