[JAKARTA, MASJIDUNA] — Pemerintah Arab Saudi masih memberlakukan kebijakan penutupan sementara terhadap akses masuk ke negaranya. Tak saja bagi jamaah umrah, juga para peziarah. Aturan yang berlaku sejak 27 Februari itu masih berlaku hingga saat ini.
“Aturan larangan umrah dan ziarah yang terbit sejak 27 Februari lalu belum dicabut dan masih berlaku hingga sekarang,” ujar Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumai melalui pesan singkat, Rabu (10/06).
Menurut Endang, Saudi memang telah memasuki masa pelonggaran lockdown. Namun demikian, diterbitkan juga aturan kewaspadaan sehingga Kementerian Haji dan Umrah Saudi menegaskan bahwa umrah dan ziarah Masjid Nabawi tetap ditutup (suspend).
“Penutupan itu bahkan disebutkan sampai waktu yang tidak ditentukan dan akan diambil langkah-langkah selanjutnya sesuai kondisi covid-19 dan hasil rekomendasi berbagai pihak terkait,” jelas Endang.
Ditambahkan Endang, musim umrah 1441H telah selesai. Saat ini, kalau dalam situasi normal, seharusnya sudah memasuki musim haji. Menurutnya penyelenggaraan umrah dimungkinkan dibuka pada 1442 Hijriah atau sekitar September 2020 mendatang.
“Itupun kalau wabah Covid-19 sudah selesai di Saudi,” pungkasnya.
[AHR/Kemenag/Foto: ayosemarang.com ]