Menag Bakal Beberkan Alasan Pembatalan Haji ke Pemerintah Saudi

[JAKARTA, MASJIDUNA] — Pembatalan pemberangkatan haji bagi jamaah asal Indonesia menjadi keputusan pahit yang mesti diambil pemerintah Indonesia  lantaran pandemi Covid-19. Begitu pula calon jamaah haji asal Indonesia yang mestinya dapat berangkat, pun mesti kandas  di tahun haji 1441 H/2020 M.

Menteri Agama Fachrul Razi pun bakal menjelaskan ke pemerintah Arab Saudi. Yakni melalui surat yang bakal dilayangkan ke  Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Mohammad Saleh Benten. Surat yang berisi penjelasan terkait kebijakan Indonesia dalam penyelenggaraan haji 1441H/2020M bakal dikirim melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia.

“Menag akan bersurat ke Menteri Haji dan Umrah Saudi, melalui Kemlu RI. Menag akan menjelaskan kebijakan Indonesia dalam penyelenggaraan haji tahun ini,” ujar  Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar di Jakarta, Selasa (09/06).

Kemenag telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama No 494 tahun 2020 tentang  Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H /2020M. KMA ini diumumkan oleh Menag Fachrul Razi pada 2 Juni 2020.

Artinya, tahun ini Kementerian Agama membatalkan keberangkatan jemaah haji dari Indonesia. Keputusan ini berlaku untuk jemaah yang menggunakan visa pemerintah, baik kuota reguler dan khusus, maupun jemaah yang menggunakan visa mujamalah.

“Kebijakan tersebut akan kita sampaikan kepada Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi melalui surat resmi, bahwa tahun ini kita tidak mengirimkan jemaah haji,” katanya.

Kementerian Agama pun berharap Pemerintah Saudi dapat memahami kebijakan  yang diambil pemerintah Indonesia. Bagi Nizar, surat akan disampaikan oleh Kemlu  agar sesuai dengan jalur diplomasi dan tidak dikelirupahami sebagai intervensi. Pihak Kemlu pun  nantinya bakal berkoordinasi dengan pihak Arab Saudi. 

“Kemenag tidak ada niat melakukan intervensi apapun dengan pihak Saudi. Kemenag hanya menjelaskan kebijakannya dan berharap Saudi bisa memahami kebijakan tersebut,” pungkasnya.

[KHA/Kemenag/Foto: monitor.co.id]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *