[JAKARTA, MASJIDUNA]— Pandemik Covid-19 masih terus terjadi di tanah air. Sementara bulan suci Ramadhan 1441 Hijriyah kian dekat. Bila pandemik Covid-19 masih belum berkurang, maka pelaksanaan shalat tarawih pun sebaiknya digelar di rumah masing-masing umat muslim.
Setidaknya begitu imbauan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyikapi pandemik Covid-19 dalam kaitan pelaksanaan shalat tarawih di bulan ramadhan. Begitu pula plaksaan shalat idul fitri nantinya. Begitu imbauan PBNU yang dituangkan dalam Surat Instrukti PBNU Nomor 3945/C.I.34/03/2020 tentang Protokol NU Peduli Covid-19 dan Surat Instrukti Nomor 3952/C.I.34/03/2020 pada 3 Maret 2020 atau 9 Sya’ban 1441 H.
Ketua PBNU Robikin Emhas menegaskan imbauan pelaksaan ibadah shalat tarawih di bulan ramadhan disesuaikan dengan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah masing-masing.
“Sebagai ikhtiar NU untuk menahan laju dan memutus mata rantai sebaran Covid-19,” kata Ketua PBNU H Robikin Emhas sebagaimana dikutip dari laman Nadhlatul Ulama, Sabtu (4/4).
PBNU pun meminta masyarakat muslim agar menjalankan berbagai ibadah wajib di rumah masing-masing sementara waktu. Tak kalah penting, umat muslim agar meningkatkan ketakwaan kepada Allah di bulan Ramadhan sepanjang darurat kesehatan dengan melaksanakan berbagai ibadah sunnah. Seperti sedekah, tadarus Al-Qur’an, wirid, mujahadah, itikaf, mendoakan orang-orang terdahulu, dan jenis ibadah lainnya.
Organisasi Islam terbesar di tanah air ini meminta agar umat muslim terus memperkuat tali silaturahim. Begitu pula tetap menjaga hubungan sosial antarsesama di hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah nanti. Namun demikian, tetap memperhatikan pembatasan sosial dan jarak fisik antar orang.
[AHR/NU]