[JAKARTA, MASJIDUNA]— Kebijakan Presiden Joko Widodo tentang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menjadi langkah tepat di tengah status Kedaruratan Kesehatan. Wabah virus corona atau Covid-19 berdampak besar terhadap berbagai aspek kehidupan. Melalui kebijakan pemerintah itu, juga menyiapkan jaringan pengamanan sosial bagi masyarakat bawah sehingga mampu memenuhi kebutuhan pokok dan daya beli.
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia, Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan sebagain bagian mendukung kebijakan pemerintah dalam pengamanan masyarakat bawah khususnya kalangan muslim, lembaga tempatnya bernaung mendorong berlomba melakukan dan menyalurkan kebaikan. Khususnya bagi kalangan berkecukupan alias aghniya
“Dengan menyegerakan zakat, infaq, atau shadaqahnya untuk membantu meringankan beban saudara kita yang terdampak wabah virus Corona,” ujarnya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (03/03).
Menurut Zainut, MUI mendorong lembaga filantropi Islam agar bergerak serentak dan bersinergi dalam membantu sesama di tengah pandemik Covid-19. Antara lain Badan Zakat Amil Nasional (Baznas), Badan Wakaf Indonesia (BWI), Rumah Zakat, Dompet Dhu’afa, LAZISNU, serta LAZISMU agar memaksimalkan gerakan Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (Ziswaf).
Wakil Menteri Agama itu berharap berbagai bantuan yang disalurkan dalam bentuk Ziswaf dapat meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya. Tak hanya itu, bantuan melalui Ziswaf menjadi tambahan jaring pengamanan sosial masyarakat bawah akibat dampak Covid-19.
Dia berpendapat, wabah Covid-19 merupakan ujian sekaligus momentum umat agar saling berbagi di tengah berbagai keterbatasan. Dia berharap betul agar sinergisitas antar lembaga filantoropi berjalan maksimal bagi keumatan.
“Umat menunggu peran fundamental Ziswaf dalam membantu dan memberdayakan masyarakat,” pungkas mantan anggota DPR periode 2014-2019 dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan itu.
[AHR/Foto: Tempo.co ]