Penghentian Umrah Bisa Menimbulkan Masalah Baru

[JAKARTA, MASJIDUNA]—Penghentian sementara jamaah umrah oleh pemerintah Arab Saudi bisa menimbulkan masalah baru, antara lain bisnis travel dan pengembalian uang ke jamaah yang gagal berangkat. “Tidak hanya jemaahnya yang tidak bisa berangkat, tetapi juga penyedia jasa juga harus bertanggungjawab mengembalikan dana jemaah yang sudah disetorkan baik jasa penerbangan, penginapan maupun transportasi. Dan hal tersebut bisa menimbulkan permasalahan baru nantinya bila dana tersendat dalam pengembalianya ke jemaah,” kata anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai Golkar Idah Syahidah, di Jakarta, Jumat (27/02/2020).

Menurut Ida, pada dasarnya pemerintah wajib melindungi warganya yang hendak melaksanakan ibadah umroh atau haji. Namun, kebijakan pemerintah Arab Saudi yg melarang sementara jemaah masuk kenegaranya lantaran isu virus Corona juga kita maklumi.

“Makanya, pemerintah sudah meminta agar Saudi tetap memperbolehkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sedang umrah tetap melanjutkan ibadah dan ziarah. Saya melihat pemerintah tengah berupaya semaksimal mungkin untuk mengusahakan hal tersebut,” lanjutnya. Namun, Idah berharap kebijakan ini tak terlalu lama dan segera dicabut.

(IMF/foto: 60dtk.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *