[JAKARTA, MASJIDUNA]-–Secara mengejutkan, pemerintah Arab Saudi mengumumkan penghentian sementara kegiatan umrah di negaranya. Jemaah umrah dari beberap negara tak terkecuali Indonesia tak diizinkan masuk. Alasannya, untuk mencegah merebaknya virus corona yang tengah melanda dunia. Situasi ini harus menjadi keprihatinan bersama.
Kebijakan tersebut tentu patut dihormati sebagai bentuk kedaulatan negara dan kemaslahatan jemaah. Demikian disampaikan Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj dalam rilis yang diterima Jumat (27/02/2020).
Kini, yang perlu dilakukan pemerintah Indonesia selain memberikan jaminan atas hak-hak jamaah, juga mendesak pemerintah Arab Saudi tentang batas waktu penghentian umrah ini.”Pemerintah juga perlu mendesak pihak Arab Saudi memberikan informasi yang sejelas-jelasnya tentang kebijakan ini. Sampai kapan akan diberlakukan dan langkah apa saja yang perlu dilakukan jemaah umrah Indonesia untuk antisipasi mencegah terjangkit virus korona jika terlanjur berada di negara tersebut,” kata Mustolih.
Perlu kerjasama yang baik antar kedua negara dalam merespon persoalan ini. Upaya jalur diplomasi agar jemaah Indonesia tetap diberikan kesempatan menjalankan umrah karena Indonesia bebas virus corona mesti terus didorong.
Menurut Mustolih, kebijakan penundaan umrah tersebut akan sangat berdampak pada penyelenggaraan bisnis umrah tanah air, termasuk sektor pendukungnya seperti jasa penerbangan dan jasa lainnya. Terlebih kuantitas jemaah umrah tanah air sangat tinggi. Oleh karena itu pemerintah dan stake holders terkait harus bergerak cepat merespon hal ini dengan menyiapkan langkah-langkah antisipasi dan paket kebijakan yang kongkrit.
(IMF/foto:tarbiyah.net)