Telah memiliki 335 nasabah. Terdiri dari 71 kelompok serta telah menyalurkan pembiaayaan dana sebesar Rp335 juta.
[LOMBOK, MASJIDUNA] — Pendirian bank wakaf terus tumbuh di berbagai daerah. Satu diantaranya Bank Wakaf Mikro (BWM) Ahmad Taqiuddin Mansur (Atqia) di Ponpes Al-Manshuriah Ta’limunssibyan, Desa Bonder, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Bak wakaf tersebut resmi berperasi setelah diresmikan oleh Wakil Presiden, Kamis (20/2).
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan lembaganya diamanatkan UU sebagia regulator di sektor jasa keuangan. Karenanya mesti memiliki peran mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Antara lain, penyediaan akses keuangan.
“Melalui pemberian akes pembiayaan mudah dan murah bagi pelaku usaha mikro kecil yang belum terjangkau akses keuangan forman, menurut Wimboh, program BWM mendukung program pemerintah dalam meningkatkan inklusi keuangan,”ujarnya sebagaimana dikutip MASJIDUNA dari laman Antara.
Dalam meningkatkan daya saing BMW, OJK terus mengembangkan kuantitas maupun kualitas. Yakni dengan membangun ekosistem bank dengan mendorong penguatan modal, pembinaan kepada nasabah. Kemudian meningkatkan jumlah donatur dengan membuka kesempatan bagi masyarakat umum yang memiliki pendapatan lebih, agar turut serta menjadi donatur.
Selain itu, kata Wimboh, OJK juga akan mendorong pemanfaatan teknologi BWM untuk memasarkan produk, meningkatkan kapasitas pelayanan,maupun mengembangkan usahanya.
Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo menambahkan, meski telah beroperasi sejak Juni 2019 lalu, peresmian BWM Atqia baru dilakukan. Kendati begitu, BMW Atqia sedikitnya memiliki 335 nasabah. Terdiri dari 71 kelompok serta telah menyalurkan pembiaayaan dana sebesar Rp335 juta.
Menurutnya, BMW Atqia merupakan satu dari 56 BMW yang telah beroperasi sejak prpogram diluncurkan, Oktober 2017 silam. Setidaknya, hingga Januari 2020 sebanyak 56 BMW tersebar di 18 provinsi. Menariknya dana pembiaayaan yang tersalurkan sebesar Rp36,6 miliar bagi 27.871 nasabah yang terdiri dari 3.511 kelompok.
Perlu diketahui, program BWM merupakan sinergi atau kerja sama antara OJK, para donatur, LAZNAS, dan tokoh masyarakat setempat, pimpinan Pondok Pesantren atau lembaga pendidikan tradisional. Selain itu, juga merupakan sarana bagi pondok pesantren mengoptimalkan peran dalam dakwah ekonomi dengan menyediakan pendampingan usaha bagi masyarakat kecil di sekitar pondok pesantren.
Skema dalam Bank Wakaf Mikro dirancang sesuai kebutuhan dan kemampuan masyarakat kecil yang didorong untuk berpeluang mendapatkan pembiayaan yang lebih besar dari lembaga jasa keuangan lain sesuai skala usahanya.
[AHR/Antara]