Dengan berzakat, infak, shadaqah setidaknya berpartisipasi menumbuhkan kepedulian sosial dan meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan rakyat, serta dapat mendistribusikan perekonomian secara adil.
[JAKARTA, MASJIDUNA] — Pengelolaan zakat di tnah air harus didorong agar menjadi power atau kekuatan bagi umat agar menjadi mitra pemerintah dalam mengatasi permasalahan kemiskinan. Demikian disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Menteri Pembangunan Manusia (PMK) Muhajir Effendy di Jakarta, Kamis (20/2).
Kemiskinan mayorita berada di banyak daerah pedesaan. Karenanya, program pemerintah bagi desa menjadi amat penting dalam rangka pembangunan. Dia menunjuk data Kementerian Keuangan periode 2015 terkait dana desa. Dana tersebut dianggarkan sebesar Rp20,8 triliun. Tiap desa setidaknya mendapat alokasi sebesar Rp280 juta.
Sedangkan di periode 2016, dana desa meningkat menjadi Rp46,7 triliun dengan rata-rata tiap desa menerima sebesar Rp638 juta. Sedangkan 2017 dan 2018 kembali meningkat menjadi Rp59,8 triliun dan 59,9 triliun dengan rata-rata setiap desa sebesar Rp800 juta. Pada tahun 2019, Dana Desa meningkat menjadi sekitar 69,8 triliun.
“Dengan dana desa diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berdampak pada peningkatan zakat, dalam artian dari mustahik (penerima zakat) menjadi muzakki (orang yang berzakat),” ujarnya sebagaimana dikutip MASJIDUNA dari laman Antara.
Baginya, potensi zakat di Indonesia sangatlah besar. Sebab terlihat dari Indikator Pemetaan Potensi Zakat (IPPZ) dan Outlook Zakat Indonesia 2019 yang dikeluarkan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Sementara, berdasarkan penghimpunan nasional tahun 2017, zakat yang terhimpun Rp4,19 triliun (67,38 persen), terdiri atas zakat mal (harta) penghasilan individu Rp2,78 triliun (44,75 persen), zakat mal badan Rp307 miliar (4,93 persen), dan zakat fitrah Ramadhan Rp1,1 triliun (17,70 persen).
Karenanya, BAZNAS dan lembaga amil zakat (LAZ) perlu melakukan strategi inovatif, efektif dan efisien dalam rangka optimalisasi pengumpulan zakat nasional. Seperti penguatan organisasi melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Dengan berzakat, infak, shadaqah dan sejenisnya, kita berarti ikut berpartisipasi menumbuhkan kepedulian sosial dan meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan rakyat, serta dapat mendistribusikan perekonomian secara adil,” pungkasnya.
[KHA/Antara?ilustrasi:sindonews]