Mengintip Strategi Kemenag Tingkatkan Pelayanan Haji 2020

[JAKARTA, MASJIDUNA]  Hitungan bulan ke depan penyelenggaraan ibadah haji 2020 bakal digelar. Beragam persiapan pun sudah mulai berjalan. Begitupula strategi yang bakal dilakukan dalam meningkatkan mutu pelayanan penyelenggaraan jamaah haji. Khusus bagi jamaah haji Indonesia di Saudi.

Setidaknya Kementerian Agama merumuskan sejumlah strategi dalam meningkatkan mutu layanan jamaah haji 2020. “Ada sembila stretegi yang disiapkan Kemenag dalam rangka peningkatan layanan haji 2020,” ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Nizar Ali  dalam Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama tahun 2020 Jakarta, Kamis (30/1).

Pertama, meningkatkan diplomasi dengan Pemerintahan Arab Saudi sebagai upaya peningkatan kuota jemaah haji dan pelayanan serta perlindungan jemaah haji. Kedua, penetapan kloter berbasis  wilayah.  Menurutnya langkah tersebut harus dilakukan sedini mungkin  dalam mengefektifkan bimbingan manasik di kecamatan.

Ketiga, menyusun respon darurat di Armuzna sebagai bagian dari prosedur Pusat Krisis dengan melibatkan muassasah.  Keempat, penyempurnaan sistem pelaporan berbasis aplikasi mobile untuk laporan kloter dan pelayanan petugas yang terintegrasi dengan Siskohat.

Kelima, konsumsi full covered. Yakni  dengan penambahan konsumsi pada masa peak season. Jika pada tahun sebelumnya konsumsi selama di Makkah diberikan sebanyak 40 kali, maka kali ini akan ditambah 10 kali lagi. “Jadi total akan diberikan konsumsi sebanyak 50 kali selama di Makkah,” katanya.

Keenam, revitalisasi pengembangan asrama yang bakal dilakukan dalam meningkatkan layanan haji. Menurutnya, selain untuk memberikan layanan kepada jemaah saat operasional haji, juga untuk kegiatan layanan sosial masyarakat.

Ketujuh, Pembangunan Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) untuk mempercepat serta meningkatkan layanan haji dan umrah di kabupaten/kota. Kedelapan, manasik sepanjang tahun untuk menambah pengetahuan manasik haji bagi jemaah.

Kesembilan adalah Efisiensi Proses Visa, yaitu dengan verifikasi dan visa request dilakukan di Kanwil. Nizar pun berpendapat, secara keseluruhan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2019 sangat baik. Sebab dapat dilihat dari survei Indeks Kepuasan Jemaah Haji yang dilakukan oleh BPS mendapat nilai 85,91.

“Keberhasilan penyelenggaraan haji tidak luput dari kerjasama dari berbagai pihak dan instansi seperti Komisi 8 DPR RI, Kemenko PMK, DPD, Kemenkes, BPK, BPS, Kemenkumham, Kemenkeu, Kemendagri, Kemenlu, BPKH, Pemda serta instansi dan pihak terkait lainnya,” katanya.

Menurutnya, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah kedepannya bakal terus berupaya meningkatkan kualitas layanan haji dan umrah. Tak saja  dari aspek inovasi pelayanan, namun juga dengan peningkatan sarana dan prasarana.

[AHR/Kemenag]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *