Terjemahan Quran Berbahasa Sunda dan Palembang Diluncurkan

[JAKARTA, MASJIDUNA] — Masyarakat Indonesia terdiri dari berbagai suku. Memahami Al-Quran sebagai kitab suci memang telah ada terjemahan dalam bahasa Indonesia. Namun terjemahan dalam beberapa bahasa daerah pun, masyarakat Indonesia pun sudah memiliki. Setidaknya terjemahan Al-Quran sudah terdapat 21 bahasa daerah.

Demikian disampaikan Menteri Agama, Fahcrul Razi di Jakarta, Jumat (13/21) kemarin. Terbaru, kata Fahcrul Razi, Kemenag baru meresmikan  Alquran terjemahan berbahasa Sunda dan Palembang. “Baru saja saya melaunching dua Al-Qur’an terjemahan berbahasa daerah. Yang satu berbahasa Palembang, dan satunya lagi berbahasa  Sunda,” ujarnya.

Menurutnya, penyusunan terjemahan Al-Quran berbahasa daerah ini sangat penting untuk meningkatkan literasi keagamaan masyarakat. Apalagi, masih banyak masyarakat Indonesia yang selama ini hanya mengenal bahasa lokalnya saja. 

“Literasi Al-Quran sangat penting karena Al-Quran berperan sebagai hudan,  petunjuk. Pedoman hidup bagi umat muslim,” tegas Menag. 

Dia berharap  melalui terjemahan AL-Qur’an berbahasa daerah dapat memberikan manfaat, terutama bagi umat muslim yang sampai saat ini masih menggunakan bahasa lokal daerah. “Selain itu, ada kaitan memelihara agar bahasa Sunda dan Palembangnya gak ilang. Kan kalau terawat dalam (terjemahan) Al-Qur’an itu lebih baik,” katanya.

Untuk menyusun Al-Qur’an terjemahan dalam bahasa daerah ini, menurut Menag, Kementerian Agama juga melibatkan ahli sastra maupun budayawan. Mulai ahli bahasa, ahli sastra. “Bukan hanya yang bisa bahasa Sunda atau Palembang saja. Tapi mereka yang menguasai tata bahasa,” katanya.

Kepala Balitbang Diklat Kemenag Abdurrahman Mas’ud mengungkapkan bahwa penyusunan terjemahan Al-Qur’an berbahasa Sunda dan Palembang ini membutuhkan waktu kurang lebih dua tahun. Menurutnya, dalam penyusunannya Kemenag mengumpulkan para ahli tafsir, peneliti, ahli bahasa, dan budayawan.

Tak hanya itu, akademisi di lingkungan Kementerian Agama pun terlibat dalam setiap penyusunan Al-Qur’an terjemahan berbahasa daerah.  “Terakhir ini kita bekerjasama dengan UIN Raden Fatah Palembang, dan UIN Sunan Gunung Djati Bandung,” jelas Abdurrahman. 

Setidaknya dalam kurun waktu lima tahun terakhir, Kemenag telah menghasilkan terjemahan Al-Qur’an dari 21 bahasa. Diantaranya, Terjemahan Al-Qur’an Bahasa Aceh, Batak Angkola, Minang, Palembang dan Sunda. Selain itu terjemahan dalam bahasa Jawa Banyumasan, Osing atau Jawa Banyuwangi, Dayak, Bugis, Madura, Sasak, Kaili, Mongondow, Melayu, Ambon dan lain-lain.

Selain meluncurkan Al-Quran Terjemah Bahasa Daerah Palembang dan Sunda, Menag juga meluncurkan Website Karya Ulama Nusantara, Website Penilaian Buku Agama, serta Ensiklopedi Ulama Nusantara yang terdiri dari sembilan jilid.

[KHA/Kemenag]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *