[JAKARTA, MASJIDUNA] –– Badan Wakaf Indonesia (BWI) menilai Wakaf merupakan aset yang sangat bernilai dalam pembangunan kehidupan bermasyarakat. Peranannya dalam pemerataan kesejahteraan dan penanggulangan kemiskinan merupakan sasaran yang ingin dicapai dalam berwakaf.
“Wakaf Produktif itu aset pembangunan, yang mempunyai peran pemerataan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan sebagai bentuk sasarannya,” ujar anggota Badan Wakaf Indonesia Divisi Humas, Sosialisasi, dan Literasi Wakaf, Susono Yusuf melalui siaran pers.
Sebagai lembaga resmi yang diamanati Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 untuk memajukan wakaf, BWI menindaklanjutinya dengan mengejawantahkan perintah tersebut dengan melakukan dua program nyata inovasi wakaf produktif.
Pertama, Badan Wakaf Indonesia (BWI) bekerja sama dengan Dompet Dhuafa (DD) mendirikan rumah sakit (RS) khusus mata di Kota Serang, Banten. Fasilitas kesehatan yang diberi nama RS. Mata Achmad Wardi ini berdiri di atas tanah wakaf dari keluarga Achmad Wardi yang diamanahkan kepada BWI.
RS. Mata Achmad Wardi merupakan Rumah Sakit Khusus mata pertama di Kota Serang, Banten dengan teknik operasi tanpa jahit dan menggunakan alat-alat medis terkini dengan layanan unggulan ‘Vitreoretina dan Cataract Centre. Selain ini, RS. Mata Achmad Wardi juga membuka Unit Gawat Darurat untuk pelayanan kesehatan umum.
Kedua, Badan Wakaf Indonesia (BWI) telah meluncurkan program “Cash Waqf Linked Sukuk” pada acara Pertemuan Tahunan Bank Dunia yang dilaksanakan di Bali, Oktober tahun lalu.
“Cash Waqf Linked Sukuk” merupakan salah satu bentuk investasi sosial di Indonesia dimana wakaf uang yang dikumpulkan oleh Badan Wakaf Indonesia selaku Nazhir melalui Bank Muamalat Indonesia sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU) akan dikelola dan ditempatkan pada instrumen Sukuk Negara atau SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) yang diterbitkan oleh Kementrian Keuangan (Kemenkeu).
(AHR/BWI]