[MALANG, MASJIDUNA] — Dalam rangka menjaga masjid-masjid Nahdlatul Ulama (NU), Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU) Kabupaten Malang, Jawa Timur membentuk tim sertifikasi masjid. Tujuannya agar dapat menjaga aset-aset BU yang ditengarai masih banyak di kota Apel, Malang.
Demikian disampaikan Ketua Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU) Malang, Ustadz Pujiono dalam sambutannya dalam acara konferensi dan sarasehan Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Kecamatan Karangploso, Rabu (18/09) kemarin.
“Ada tim yang sudah dibentuk untuk mengurusi masjid-masjid NU yang belum bersertifikat atau belum berbadan hukum untuk dibuatkan sertifikat berbadan hukum NU,” ujarnya sebagaimana dilansir laman Nahdlatul Ulama.
Menurutnya, tim ini bertugas melayani sejumlah masjid yang notabene milik NU yang diatasnamakan organisasi maupun perorangan untuk memiliki sertifikat berbadan hukum organisasi keagamaan besutan KH Hasyim Asy’ari. Melalui sertifikasi nantinya sebagai langkah melindungi aset milik NU.
Sedikitnya terdapat 60 masjid di Kecamatan Karangploso yang sudah menyatakan diri bergabung dan telah bersertifikasi berbadan hukum Nahdlatul Ulama. Masjid-masjid tersebut adalah masjid yang ikut pada kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang difasilitasi LTM NU Malang.
Lebih lanjut Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdlatul Ulama (STAINU) Malang berpadangan menjadi penting bagi pengurus dan warga NU untuk menjaga aset-aset Nahdlatul Ulama utamanya masjid. Sebab sejumlah ast NU mesti dijaga ke depannya. Dia menegasan agar para pengurus dan tim yang dientuk dapat ikhlas serta berkhidmah di NU.
[KZL/NU] Foto: ilustrasi/net