[JAKARTA, MASJIDUNA]-–Pulau Penyengat di Kepulauan Riau telah ditetapkan sebagai Pulau Perdamaian Dunia. Penetapan dilakukan oleh Presiden Komite Perdamaian Dunia, Djuyoto Sutani di Balai Adat Pulau Penyengat, MInggu (15/9/2019).
Menurut Djuyoto, ada sembilan alasan mengapa Penyengat layak mendapatka julukan itu. “Salah satunya karena merupakan pusat peradaban Melayu ditambah masyarakatnya sangat beretika dan bertatakrama,” kata Djuyoto.
Pulau yang bisa ditempuh hanya 15 menit lewat laut dari Ibu Kota Kepri Tanjungpinang itu, memiliki dua warisan yang erat kaitannya dengan peradaban Islam Melayu. Pertama Masjid Pulau Penyengat dan kedua makam Raja Ali Haji, sastrawan istana yang masyhur hingga sekarang. Salah satu karya monumental Raja Ali Haji adalah Guerindam Dua Belas, yang berisi petuah berdasarkan etika Islam.
Tahun 2018 lalu, Penyengat juga ditetapkan sebagai Pulau Tahfiz Quran. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menetapkan Pulau Penyengat di Kota Tanjungpinang sebagai Pulau Tahfiz Al Quran.
Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun, saat pidato Hari Ulang Tahun Ke-16 Kepri di Gedung Daerah Tanjungpinang, tahun lalu, mengatakan Pulau Penyengat merupakan pulau religi yang menyimpan sejarah kejayaan Kerajaan Riau-Lingga-Pahang, yang layak menjadi pusat penghapal Al Quran.
“Kami mengharapkan di pulau ini akan lahir para tahfiz muda yang berbakat, memiliki pengetahuan agama yang baik dan berkualitas,” kata Nurdin. (IMF, sumber foto: bisniswisata.co)