[JAKARTA, MASJIDUNA]—Kepergian Presiden ke-3 BJ Habibie masih menyisakan kesedihan di hati rakyat Indonesia. Lelaki kelahiran Pare-pare, Sulawesi Selatan ini, memang memiliki banyak karya bagi Indonesia. Selain dikenal sebagai teknokrat, banyak yang belum tahu bahwa dialah yang menandatangani kelahiran Undang-undang nomor 38 tahun 1999 tentang Zakat. Dari Undang-undang inilah lahir Baznas, yang dikenal sekarang.
Menurut Direktur Utama Baznas Arifin Purwakananta, dalam cita cita UU 38 besutan Presiden BJ Habibie itu keberadaan BAZNAS yang menjadi model pengelolaan zakat oleh negara menjadi cita cita yang diimpikan oleh para aktifis gerakan zakat saat itu. “Gerakan zakat bukan lagi recehan,” katanya dalam siaran pers, Kamis (12/9/2019).
Sebab kini, sebagai cita cita, lewat UU Zakat yang ditorehkan oleh Persiden BJ Habibie, Baznas terus membangun dirinya memberikan pelayanan terbaik. “Saya yakini dengan bantuan dan gairah yang sama dengan kelahiran gerakan zakat, Baznas akan mampu mewujudkan cita cita para penggazas gerakan zakat dan mimpi Presiden BJ Habibie membangun tatanan zakat sebagai sebuah kekuatan ummat,” katanya.
Karena itulah, dia mengusulkan agar setiap tanggal 23 September dikenang sebagai Hari Zakat Nasional, merujuk pada penandatanganan lahirnya UU Zakat oleh Presiden Habibie pada 1999 silam.
” Semoga Allah mengampuni dan memberikan balasan yang berlipat ganda kepada Almarhum Bapak BJ Habibie . Semoga menjadi inspirasi bagi kita yang muda muda untuk terus mengembangkan gerakan zakat di Indonesia,” tutupnya. (IMF)