[JAKARTA, MASJIDUNA] – Abdul Aziz, mahasiswa program doktoral di UIN Sunan Kaligaja Yogyakarta tak mengira, karya ilmiahnya tentang pernikahan nonmarital (milkul yamin) menimbulkan polemik sedemikian hebohnya. Meski, tanpa polemik yang mencuat, Aziz memang bakal merevisi disertasinya.
Abdul Aziz pria asal Pekalongan, Jawa Tengah ini tak menyangka bila karya ilmiahnya menjadi pemicu polemik di tengah masyarakat. Meski sejak awal, ia sadar kajiannya ini memicu polemik. “Dari awal pro kontra saya kira biasa. Meski saya tidak memperkirakan misalnya sampai ke publik hingga menimbulkan keresahan,” ujar Aziz saat berbincang dengan MASJIDUNA, Selasa (3/9/2019) malam.
Proses penulisan disertasi Aziz telah dipersiapkan lama. Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta ini menyiapkan proposal disertasinya sejak tahun 2015. Ia mengaku sejak proses proposal hingga ujian terbuka, sejumlah catatan dari penguji selalu muncul. “Kita tentu mengikuti saran dan masukan promotor,” aku alumnus pascarsarjana di UIN Alaudin, Makassar ini.
Sayangnya, keluh Aziz, saat ujian terbuka, publik mengetahui isi disertasi yang ia kaji. Padahal, kata Aziz, disertasi tersebut belum diperbaiki sebagaimana saran para penguji dan promotor. Ia mengaku terbuka atas kritik kontruktif terhadap substansi penelitiannya. “Yang disayangkan belum membaca utuh, kemudian komentar negatif, apalagi mengancam. Ini sudah out of context,” keluh Aziz.
Namun Aziz tetap tidak menyoal. Ia memaklumi, teks yang keluar ke publik telah memunculkan persepsi di setiap pembaca. Justru Dosen IAIN Surakarta sejak tahun 1994 ini menyebut, protes dan kritik yang muncul bagian dari kepedulian terhadap persoalan yang ia bahas.
Aziz tidak sependapat dengan pernyataan yang melempar bola panas persoalan ini ke promotor dan penguji disertasinya. Ia berdalih, disertasi yang ia teliti hanyalah tulisan yang tidak memiliki dampak hukum mengikat. Menurut dia, apa yang ia tulis sekadar kajian yang berisi informasi dan pengetahuan. “Jadi ndak ada ikatan apa-apa,” cetus Aziz.
Aziz mengaku akan segera merevisi disertasinya khususnya terkait dengan saran dan masukan para penguji dan promotor. Hanya saja, Aziz meminta pemakluman, perubahan disertasi membutuhkan waktu yang tidak sebentar. “Saya butuh waktu yang cukup,” ucap Aziz.
Sebelumnya, di Yogyakarta pada Selasa (3/9/2019) Abdul Aziz membuat pernyataan terkait dengan disertasinya. Berikut pernyataan lengkapnya yang telah terkonfirmasi merupakan pernyataan asli dari Abdul Aziz:
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Mempertimbangkan kontroversi terkait disertasi yang saya tulis yang berjudul “Konsep Milk al-Yamin Muhammad Syahrour sebagai Keabsahan Hubungan Seksual non-Marital”, maka saya menyatakan akan merevisi disertasi tersebut berdasarkan ata skritik dan masukan dari promotor dan penguji pada ujian terbuka, termasuk mengubah judul menjadi “Problematika Konsep Milk al-Yamin dalam Pemikiran Muhammad Shahrour” dan menghilangkan beberapa bagian kontroversial dalam disertasi. Saya juga mohon maaf kepada umat Islam atas kontroversi yang muncul karena disertasi saya ini. Saya juga menyampaikan terima kasih atas saran, respon, dan kritik terhadap disertasi ini dan terhadap keadaan yang diakibatkan oleh kehadirannya dan diskusi yang menyertainya.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Yogyakarta, 3 September 2019
Tertanda
Abdul Aziz
[RAN]