
Pandangan Sahabat Dijadikan Hujjah, Bisakah?
[YOGYAKARTA, MASJIDUNA]– Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Bidang Tarjih, Syamsul Anwar berpandangan mauquf berarti terhenti atau tidak sampai. Dengan demikian, hadis mauquf merupakan perkataan atau perbuatan yang tidak sampai kepada Rasulullah Salallahu Alaihi Wassalam, melainkan bersumber pada Sahabat. Secara umum, kategori mauquf acapkalii diatribusikan sebagai hadis dhaif atau kualitas hadis yang masih lemah untuk sampai…