Begini Muatan Aturan Pelaksanaan Kegiataan Keagamaan Cegah Lonjakan Omicron

Sebagai upaya memberikan memberikan panduan bagi pemangku kepentingan dan umat beragama dalam melaksanakan kegiatan peribadatan/keagamaan dan penerapan protokol kesehatan 5M di tempat ibadah pada masa PPKM. [JAKARTA, MASJIDUNA] — Melonjaknya kasus varian baru Covid-19, Omicron mengharuskan strategi baru dalam upaya mencegah penyebaran. Termasuk dalam aktivitas kegiatan keagamaan. Karena itulah Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan kebijakan terkait…

Read More