admin

Muhammadiyah Penyeimbang Menjawab Tantangan Kontemporer

Pemahaman dan pendalaman tentang Manhaj Tarjih Muhammadiyah amatlah diperlukan. Setidaknya dalam menyusun kerangkan berpikir sesuai  dengan Al-Quran dan Assunah. [YOGYAKARTA,  MASJIDUNA] — Perkembangan kehidupan kontemporer sedemikian cepat pergeraknnya. Sementara munculnya era teknologi dan informasi menambah ragam persoalan yang perlu ditelisik lebih dalam dari sudut pandang agama.  Karenanya, Muhamamdiyah mesti menjadi penyeimbang dalam menjawab berbagai tantangan….

Read More

Menjadikan Masjid Harapan Membangun Masa Depan

Untuk menjadikan masjid sebagai pusat aktivitas, diperlukan andil dan dukungan dari pemerintah. Misalnya ketika kita mendorong pemberdayaannya, lalu ada afirmasi kebijakan dari pemerintah. [JAKARTA, MASJIDUNA] — Meletakan harapan pada masjid sebagai tempat membangun masa depan menjadi hal yang perlu diyakini setiap muslim. Sebab sejatinya masjid tak sekedar tempat ibadah semata, namun pusat peradaban dan perekonomian…

Read More

Melibatkan Peran Serta Remaja Masjid Penanganan Covid-19

Setidaknya menjalankan kebijakan yang dituangkan dalam surat edaran yang diterbitkan Kemenag. [JAKARTA, MASJIDUNA] — Gebrakan pemerintah dalam mempercepatan penanganan Covid-19  terus dilakukan dengan berbagai perangkatnya. Kementerian Agama (Kemenag) misalnya, banyak sudah menerbitkan berbagai kebijakan  dalam bentuk surat edaran panduan pembatasan aktivitas di masjid dan mushola. Tak kalah penting, keberadaan remaja masjid pun terus dilibatkan. “Remaja…

Read More

Mengenal Nadzir, Penuhi Syaratnya

Tertuang dalam UU No.41 Tahun 2004 tentang Wakaf. [JAKARTA, MASJIDUNA] — Menjadi nadzir dalam  wakaf penting diketahui sebelum melakukan amaliyah. Termasuk pula menjadi nadzir perlu mengetahui syarat-syaratnya. Nadzir merupakan pihak yang menerima harta benda wakaf dari wakif untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan peruntukannya. Definisi nadzir tersebut sebagaimana tertuang dalam Pasal 1 angka 4 UU…

Read More

Begini 12 Poin yang Disepakati Ijtima Ulama VII MUI

Seperti makna jihad, makna khilafah, pinjaman online,  hingga hukum zakat saham. [JAKARTA, MASJIDUNA] —  Gelaran Ijtima Ulama ke-7 Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menyepakati 12 poin bahasan aktual. Sepanjang berjalannya proses ijtima ulama, memang terjadi diskusi yang saling menguatkan dan mengokohkan satu dengan lainnya. Hal tersebut menjadi wujud dari shillatul fikri (ketersambungan pemikiran)…

Read More