Implikasi Puasa Terhadap Pendidikan Keluarga

Juraidi  Malkan. Foto: bp4pusat.id

Oleh: Juraidi  Malkan

Kehidupan keluarga dianalogikan sebagai satu bangunan, maka ia harus didirikan di atas satu pondasi yang kokoh dengan material bahan bangunan serta perekat yang kokoh pula. Untuk itulah Islam mengajarkan; memulai membina bangunan keluarga itu dengan pernikahan yang sah. Sah menurut ajaran agama, dan sah pula menurut ketentuan negara dimana kita berada.

Keluarga, adalah satuan terkecil dari suatu negara. Sebuah bangsa akan baik dan kuat jika ditopang oleh keberlangsungan kehidupan keluarga yang baik pula. Sebaliknya, sebuah bangsa akan lemah jika terdiri dari keluarga-keluarga yang lemah. Oleh karena itu, para orang tua sebagai pemimpin sebuah keluarga  diingatkan oleh Al-Quran supaya tidak meninggalkan keturunan yang lemah, baik lemah secara pisik, ekonomi, pendidikan, apalagi lemah dalam keimanan. Allah berfirman:

وَلْيَخْشَ الَّذِينَ لَوْ تَرَكُوا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَافًا خَافُوا عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوا اللَّهَ وَلْيَقُولُوا قَوْلا سَدِيدًا (٩)

Artinya: “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar”. (QS. An-Nisa’: 9).

Keluarga juga menjadi ujung tombak, garda terdepan dalam membentuk dan menempa karakter kepribadian seorang manusia. Karakter seorang anak yang berasal dari keluarga harmonis, tentu berbeda dengan anak yang berasal dari keluarga broken home. Maka, peran ayah dan ibu atau suami dan istri mutlak diperlukan, keduanya tidak boleh mengunggulkan ego masing-masing, melainkan harus kerjasama untuk membina rumah tangga yang harmonis sesuai tuntunan agama Islam.

Dari keluarganya seorang anak mempelajari sifat-sifat mulia seperti kebahagiaan, kasih sayang, kepedulian terhadap sesama, rasa tanggungjawab, dan sebagainya. Menurut PP Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.  Ada 8 fungsi keluarga yakni: (1) fungsi keagamaan, (2) fungsi sosial budaya, (3) fungsi cinta kasih, (4) fungsi perlindungan, (5) fungsi reproduksi, (6) fungsi sosialisasi dan pendidikan, (7) fungsi ekonomi, dan (8) fungsi pembinaan lingkungan.

Kedelapan fungsi keluarga tersebut akan dapat dilaksanakan dan berjalan baik manakala para orangtua sebagai pemimpin keluarga mengerti tanggungjawabnya, sebagaimana difirmankan Allah dalam Al-Quran sebagai berikut:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلائِكَةٌ غِلاظٌ شِدَادٌ لا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ (٦)

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan”.(qs. At-Tahrim: 6).

Para ulama tafsir menafsirkan ayat di atas secara beragam, namun pada intinya mereka sepaham bahwa ayat tersebut menekankan pentingnya pendidikan keluarga.  Kata قُوْا pada ayat tersebut satu kata dasar dengan taqwa, yaitu waqaa yaqii yang mengandung makna wiqayah. Imam At-Thabary, memaknainya dengan kerjakanlah sesuatu yang merupakan bagian dari rumpun amal kebaikan dan jauhilah keburukan, serta taatilah Allah SWT. Sebagaimana penafsiran yang dijelaskan dalam Rawa’i al-Bayan:

قِيْلَ فِيْ التَّفْسِيْرِ أَيْ أَدَّبُوْهُمْ وَعَلِّمُوْهُمْ

“dikatakan di dalam kitab tafsir bahwa yang dimaksud (quu anfusakum wa ahlikum naaran) adalah didik dan ajarilah mereka.”

Mufassir kenamaan dari kalangan Tabi’in, Mujahid menjelaskan bahwa perintah untuk memelihara diri dan keluarga dari api neraka berkelindan dengan perintah bertakwa kepada Allah SWT beserta perintah kepada keluarganya pula. Sementara Syekh  ‘Ali al-Shabuny dalam kitab Shafwah at-Tafasir  menafsirkan ayat tersebut sebagai berikut:

اِحْفَظُوْا أَنْفُسَكُمْ وَصُوْنُوْا أَزْوَاجَكُمْ وَأَوْلَادَكُمْ، مِنْ نَارٍ حَامِيَةٍ مُسْتَعِرَةٍ، وَذَلِكَ بِتَرْكِ الْمَعَاصِيْ وَفِعْلَ الطَّاعَاتِ، وَبِتَأْدِيْبِهِمْ وَتَعْلِيْمِهِمْ

“Jagalah dirimu dan tolonglah istri serta anak-anakmu dari api neraka hamiyah, demikian pula tinggalkan maksiat, dan berbuat ketaatan, didiklah mereka dengan adab dan berilah pengajaran kepada mereka.”

Nah, melalui momentum puasa dapat dijadikan sarana untuk pendidikan keluarga karena dalam praktik pelaksanaan rangkaian ibadah puasa sangat terkait dengan  memperkuat tali silaturrahim dalam keluarga. Seluruh elemen keluarga setiap hari bisa berinteraksi, berdiskusi, berbagi rasa, dan berbagi kesenangan,  misalnya:

Pada momen buka puasa bersama. Disunnahkan ta’jil (menyegerakan) agar ada kebersamaan, interkasi positif di antara anggota keluarga. Jangan ada yang menunda-nunda dalam berbuka puasa, karena menunda berbuka tidak akan menambah pahalanya.

Sahur bersama. Dianjurkan ta’khirus-sahur (mengakhirkan sahur) juga mengandung maksud supaya bersama-sama, sebab tidak ada lagi kesempatan bersahur setelah waktu imsak tiba. Dan hikmah lain agar bisa dilanjutkan dengan shalat shubuh berjam’ah.

Shalat berjama’ah. Dimotivasi dengan pahala berjamaah yang dilipatgandakan menjadi 27 kali lipat dibandingkan shalat sendirian. Shalat taraweh. Shalat yang menyenangkan bila dilaksanakan secara berjamaah, karena dilaksanakan secara releks, dan saling menyemangati.

Tadarus bersama. Saling membetulkan dan memperbaiki bacaan Al-Quran sehingga semakin lancar dan bagus bacaannya. Saat-saat seperti yang demikian itu sulit diperoleh di luar bulan puasa. Karena itulah, puasa dan bulan Ramadhan merupakan saat yang sangat efektif dalam pendidikan keluarga muslim  sehingga terwujud keluarga yang sakinah, penuh kebahagiaan.

Momen seperti ini perlu dijadikan sebagai sarana dan entri poin yang efektif untuk ditindaklanjuti pada waktu-waktu berikutnya. Dan sesungguhnya ibadah puasa merupakan metode dari Allah SWT yang Maha Mengetahui segala urusan manusia, hikmahnya banyak sekali, salah satunya berimplikasi positif dalam pendidikan keluarga. Wallahu A’lam.

*) DR.H.Juraidi  Malkan, MA adalah Dosen Universitas PTIQ  Jakarta, Anggota Komisi Ukhuwah MUI Pusat, dan Ketua Badan Penasehatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Pusat.

One thought on “Implikasi Puasa Terhadap Pendidikan Keluarga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *