UIN Jakarta Bakal Buka Program S-2 Ilmu Hukum dan S-3 Ilmu Syariah

[JAKARTA, MASJIDUNA] – Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta mematangkan rencana pembukaan program S2 Ilmu Hukum dan program S3 Ilmu Syariah. Saat ini, tengah melengkapi dokumen dan adminitrasi yang mendekati final.

Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta Muhammad Maksum memimpin rapat pematangan pembukaan Program S2 Ilmu Hukum dan Program S3 Ilmu Syariah yang diikuti sejumlah Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta berserta Konsorsium Ilmu Hukum dan Konsorsium Ilmu Syariah digelar secaar hybrid, Kamis (25/5/2023).

Rapat tersebut untuk mengetahui kemajuan persiapan pembukaan program S-2 Ilmu Hukum dan S-3 Ilmu Syariah. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Dekan Bidang Akademik periode 2019-2023 Syahrul A’dam menyebutkan proposal pembukaan program S3 Ilmu Syariah telah mendekati tahap final serta memasuki tahapan yang lebih detail. “Proposal pembukaan program S3 Ilmu Syariah telah mencapai 90 persen,” ujar Syahrul A’dam. Ia mengingatkan penilaian borang S-3 lebih detil dalam penilaiannya yang meliputi kurikulum, pengelolaan program studi serta dosen yang dibutuhkan.

Sementara Guru Besar Bidang Sejarah Hukum Islam FSH UIN Jakarta Rusli Muchtar Azizi mengingatkan dalam pengajuan pembukaan program S-3 perlu diperhatikan mengenai keunikan program studi yang akan dibuka dibandingkan dengan program studi yang sama dengan universitas lainnya. Dia menyarankan agar tim persiapan pembukaan program S-3 untuk melakukan diskusi dengan pelbagai pihak untuk kelengkapan dokumen dan administrasi.

“Saya kira untuk memudahkan proses pengajuan program S-3, perlu diskusi dengan assessor, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) serta Kementerian Agama terkait nomenklatur nama Prodi yang hendak dibuka,” ingat Rusli yang juga menjadi anggota Tim Penyusun Borang S-3.

Sementara untuk pembukaan S2 Prodi Ilmu Hukum ditargetkan 3-6 bulan menyelesaikan borang dan dokumen lainnya sekaligus akreditasi. Langkah yang dilakukan di antaranya melakukan pemetaan keahlian Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum. Upaya ini dapat membantu penyusunan kurikulum yang berbeda dari kurikulum S-1. Hal ini dimaksudkan agar program Magister Ilmu Hukum FSH dapat bersaing dengan perguruan tinggi umum lainnya dengan keunikan integrasi ilmu hukum konvensional dan ilmu syariah.

[RAN]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *