Mewujudkan Masjid Paripurna dengan Tiga Program Ini

Mulai bimbingan hingga pemberdayaan.

[BOGOR,  MASJIDUNA] — Menjadikan masjid sebagai tempat ibadah yang lengkap adalah dambaan setiap umat  muslim.Memerlukan kerja keras umat dalam mewujudkan harapan tersebut. Setidaknya Kementerian Agama  (Kemenag) mencoba mewujudkan masjid yang paripurna dengan tiga program utama di bidang kemasjidan.

Demikian disampaikan Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kemenag,  Moh. Agus Salim saat membuka acara Temu Konsultasi Pengelolaan Masjid di Kementerian dan Lembaga yang digelar oleh Subdit Kemasjidan Direktorat Urais Binsyar Kemenag RI di Hotel Arch, Bogor, Rabu (24/3) kemarin.

“Dalam hal bimbingan, kami berfokus pada pembinaan standar manajemen masjid, kemudian pembinaan standar kompetensi imam tetap masjid, dan pembinaan pemuda dan remaja masjid, dan terakhir pembinaan masjid atau musalla di tempat publik,” ujarnya.

Menurutnya melalui tiga program tersebut  sebagai bagian upaya mengimpelemntasikan masjid yang paripurna. Sehingga diharapkan mampu menjadi role model bagi massjid-masjid lainnya di nunsatara. Lantas, apa saja tiga program tersebut.

Pertama, bimbingan. Dia menjelaskan, dalam hal bimbingan  pihaknya berfokus pada pembinaan standar manajemen masjid. Selanjutnya, pembinaan standar kompetensi imam tetap masjid. Serta pembinaan pemuda dan remaja masjid, dan pembinaan masjid atau musalla di tempat publik.

Kedua,  layanan. Menurutnya melalui program tersebut dimulai dengan mendata masjid dan mushola berbasis SIMAS. Kemudian adanya rekomendasi permohonan bantuan masjid dan mushola. Begitupula pengelolaan manajemen masjid berbasis informasi dan teknologi. Serta informasi masjid berbasis android, yang masih dalam proses pengembangan.

Dia memaparkan, ditelisik dari bidang data, perkembangan data rumah ibadah muslim sejak 2013 hingga 2021 terus mengalami peningkatan.  Yakni dari jumlah 698,787 unit terus mengalami peningkatan mencapai 741,991 unit di tahun 2017. Sedangkan dari data SIMAS ada 276.323 jumlah masjid dan 323.731 mushola.

“Kami berharap kedepannya pengurus masjid maupun mushola bisa mendaftarkan di SIMAS,” katanya.

Ketiga, pemberdayaan. Program ini berupa bantuan masjid dan mushola. Nah peruntukan bantuan bangunan atau rehabi. Selanjutnya bantuan operasional masjid negara. Serta pembahasan kerjasama bidang kemasjidan dan revitalisasi aset-aset Badan Kesejahteraan Masjid (BKM).


[AHR/Ilustrasi: net]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *