Tiga Konsekuensi Batal Haji Menurut Muhammadiyah

[JAKARTA, MASJIDUNA]—Pemerintah Indonesia telah secara resmi tidak akan memberangkatkan jamaah haji tahun ini. Alasannya, pemerintah Arab Saudi belum memberikan kepastian di tengah wabah corona yang juga belum berakhir.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyebutkan bahwa hal itu memang wajar. “Secara Syariah tidak melanggar karena diantara syarat haji selain mampu secara ekonomi, kesehatan, mental, dan agama, juga aman selama perjalanan. Secara undang-undang juga tidak melanggar. Dengan belum adanya keputusan Pemerintah Arab Saudi mengenai haji, sangat sulit bagi Pemerintah Indonesia untuk dapat menyelenggarakan ibadah haji tahun ini,” kata Sekretaris Umumn Muhamadiyah Abdul Mu’ti pada Selasa (2/6/2020).

Mu’ti juga menyebutkan bahwa ada tiga konsekuensi yang harus diberikan solusi. Pertama, antrian haji yang semakin panjang. Kedua, biaya haji yang sudah dikeluarkan oleh masyarakat dan mungkin dikelola oleh biro haji dan KBIH. Ketiga, pertanggungjawaban dana APBN haji.

“Masyarakat, khususnya umat Islam, hendaknya tetap tenang dan dapat memahami keputusan Pemerintah. Keadaannya memang darurat. Semuanya hendaknya berdoa agar Covid 19 dapat segera diatasi,” pungkas Mu’ti.

(IMF/foto:muhammdaiyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *