Tarik Ulur Pembukaan Masjid

[JAKARTA, MASJIDUNA]—Setelah delapan kali tak mengadakan salat Jumat, Masjid Nurul Iman di Palmerah, Jakarta Barat, kembali menggelar salat Jumat (29/5/2020). Takmir masjid memberikan pengumuman melalui pengeras suara. Khutbah pun kembali terdengar. Padahal, Jakarta masih masuk kategori zona merah dan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) belum dicabut oleh Pemrov DKI Jakarta.

Hal yang sama juga terjadi di Masjid Al-Barkah, Bekasi. Setelah ditutup karena PSBB, masjid megah ini kembali dipadai jamaah, dengan protokok kesehatan menjaga jarak dan menggunakan masker.

Pemandangan yang sama terjadi di beberapa masjid di Kota Cirebon. Jamaah seolah rindu kembali menghadap kiblat secara berjamaah.

Wabah corona yang menjadi penyebab masjid ditutup, sebenarnya belum sirna dari Indonesia. Bahkan, penyebarannya masih masif. Korban masih berjatuhan.

Tapi wacana pembukaan rumah ibadah sudah disampaikan oleh Menteri Agama dalam dua hari terakhir. Menteri Agama Fachrul Razi dalam beberapa kesempatan memberi isyarat akan kembali membuka rumah ibadah. Alasannya, mantan jenderal ini mengaku dikomplain jamaah. Lagi pula “Presiden sudah rindu salat di masjid,” katanya. Padahal ketentuannya belum dikeluarkan . Bahkan baru hari ini, panduannya dibahas dan rencananya akan dirilis.

Rapat pembahasan diikuti Wakil Menteri Agama, serta pimpinan Ditjen Bimbingan Masyarakat masing-masing agama.

Hadir juga pada rapat yang berlangsung di kantor Kementerian Agama, Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri Agama, Kepala Biro Hukum, serta Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi.

“Edaran ini nantinya sebagai panduan dalam pelaksanakan kegiatan keagamaan di rumah ibadah bagi semua umat beragama dengan tetap mentaati protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran pandemi dan melindungi masyarakat dari risiko ancaman Covid-19,” kata Menag di Jakarta, Kamis, (28/05).

Edaran tersebut akan segera disosialisasikan kepada pimpinan daerah, Kanwil Kemenag Provinsi, pimpinan majelis agama, dan pengurus rumah ibadah.

Sikap pemerintah yang diwakili Kementerian Agama dan kenyataan di lapangan menimbulkan kebingungan di sejumlah kalangan. Pasalnya, PSBB di sejumlah daerah belum dicabut (seperti DKI Jakarta) dan aturan belum dikeluarkan. Tidak heran PP Muhammadiyah meminta agar pembukaan rumah ibadah dikaji secara seksama.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga masih belum menentukan sikap terkait kebijakan “new normal” yang gencar diwacanakan oleh pemerintah. Wajar saja, MUI biasanya mengacu kepada kebijakan pemerintah.

Di sisi lain, suara dari pemerintah tidak pernah padu. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut bahwa “new normal” baru wacana alias belum diputuskan. Kesimpangsiuran informasi yang berujung pada kebingungan umat di lapangan. Ada yang sudah membuka masjid untuk salat Jumat dan ada yang masih menunggu keputusan.

(IMF/foto:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *