[JAKARTA, MASJIDUNA] — Rencana pemerintah merelaksasi dengan menerapkan kebijakan new normal aliass kenormalan baru menuai pro dan kontra. Tak sedikit banyak pihak angkat bicara. Seperti halnya Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Annwar Abbas.
“Kalau pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan direlaksasi dan orang sudah mulai boleh berkumpul-kumpul di mal , bandara serta tempat-tempat publik lainnya, maka di Masjid pun tentu juga sudah bisa,” ujarnya melalui keterangan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Kamis (28/5).
Namun begitu, MUI pun meminta semua pihak agar tetap memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan yang ada. Sebab bila tidak, bakal beresiko besar terjadinya penularan Covid-19. Oleh sebab itu, menjaga jarak satu orang dengan lainnya minimal satu meter bakal menjadi persoalan di masjid-masjid dengan jamaah yang membludak.
Menurutnya, acapkali pelaksanaan ibadah shalat Jumat pada kondisi normal pun ruang pada masjid tak muat. Apalagi dengan jarak 1 meter antar satu orang dengan lainnya sudah tentu bakal menyusahkan para jamaah. Karena itulah meminta Komisi Fatwa MUI mengkaji kemungkinan pelaksanaan sholat jumat di tengah wabah covid-19 dilakukan secara bergelombang.
“Misalnya gelombang pertama jam 12, kedua jam 13 dan ketiga jam 14 karena dengan demikianlah masalah jarak dan keterbatasan space akan bisa teratasi,” ujarnya.
Cara lainnya mengatasi masalah tersebut, dengan menambah atau memperbanyak tempat penyelenggaraan sholat jumat yang sifatnya sementara. Yakni dengan mengubah aula atau ruang pertemuan misalnya, untuk menjadi tempat pelaksanaan shalat Jumat. Sehingga jamaah yang ada dapat tertampung dalam waktu yang sama, tanpa melanggar protokol medis yang ada.
Baginya hal tersebut menjadi penting dan perlu dikaji oleh Komisi Fatwa MUI agar umat dapat menyelenggarakan sholat Jumat dengan baik dan tenang. Sebab tanpa pengaturan yang jelas dan rinci, prinsip physical distancing akan terlanggar.
“Dan hal itu jelas tidak baik karena jelas akan membahayakan jamaah dan kita tentu tidak mau hal itu terjadi,” pungkasnya.
[AHR/Foto:pwnu/hops.id]