[JAKARTA, MASJIDUNA] — Kepala Kantor Masjid Agung Al-Azhar Jakarta, Haji Iding menegaskan kepastian perihal menggelar tidaknya shalat Idul Fitri menunggu kabar dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pasalnya hal tersebut berkaitan dengan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Bila penerapan PSBB diperpanjang, maka dipastikan shalat Idul Fitri tak dapat digelar Masjid Agung Al-Azhar. “Kalau tidak diperpanjang, kita siap untuk melaksanakan shalat,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (16/5).
Selama masa pandemi Covid-19, pengurus masajid tetap taat pada peraturan yang ditentukan pemerintah. Namun tak dapat dipungkiri, pengurus masjid berkeinginan menggelar shalat Idul Fitri. Lagi-lagi semua bergantung dari keputusan Pemprov-DKI Jakarta. Namun bila gagal menggelar, pihak masjid pun menimbau agar masyarakat menggelar shalat Ied di rumah masing-masing.
imbauan pun dilakukan melalui berbagai sosial media yang dimiliki Masjid Agung Al-Azhar. Begitu pula mellaui spanduk maupun pesan pendek di grup komunikasi. Termasuk menyampaikan orang per orang.
Iding menegaskan Masjid Agung Al Azhar pun bakal menerbitkan panduan dan tata cara melaksanakan shalat Idul Fitri dari rumah sesuai tuntunan Dewan Syariah Al Azhar. “Nanti kita susun tuntutan dan tata caranya shalat idul fitri di rumah, setelah itu akan kita sampaikan ke masyarakat lewat media sosial yang kita miliki,” katanya.
Selama Ramadhan, Masjid Al Azhar menutup aktivitas syiar Islam secara tatap muka. Kemudian, mengalihkan dengan kegiatan secara daring melalui program kajian daring yang disiarkan secara streaming di kanal YouTube masjid tersebut.
Masjid Agung Al Azhar merupakan masjid terbesar di wilayah Jakarta Selatan, dibangun atas prakarsa tokoh sejumlah tokoh Partai Masyumi pada tahun 1953. Sebelum pandemi COVID-19, Masjid Agung Al Azhar melaksanakan shalat hari raya setiap tahunnya secara terbuka di bagian halaman masjid yang mampu menampung 2.000 jamaah.
[AHR/Antara/Foto: wikipedia]