[JAKARTA, MASJIDUNA]-–Kementerian Agama (Kemenag) mengapresiasi dan bersyukur umat beragama mau menaati himbauan pemerintah tentang ibadah di rumah. Hal ini membantu dalam mengurangi penularan virus Covid-19 di Indonesia.
“Umat beragama seharusnya bersyukur karena dari sekian pembatasan yang ada, umat beragama termasuk yang paling banyak menaatinya, sehingga keselamatan akan kembali kepada dirinya,” kata Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi, di Jakarta, Jumat (1/5/2020).
Menurut politisi PPP ini, menaati anjuran untuk beribadah di rumah sama dengan ketaatan dalam beribadah. ‘Mematuhi anjuran tersebut merupakan bentuk ketaatan beribadah sebagai umat beragama sekaligus bentuk tanggung jawab sebagai warga negara,”tambahnya.
Sebab ibadah di rumah saat masa pandemik Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) merupakan upaya untuk menjaga keselamatan jiwa (hifdzu an-nafs). Menjaga keselamatan jiwa juga merupakan salah satu perintah dan kewajiban utama dalam beragama.
“Larangan beribadah di masjid dan tempat ibadah lainnya dalam kondisi Pandemik Covid-19 semata untuk menjaga keselamatan jiwa, baik untuk dirinya sendiri maupun orang lain,” katanya.
Apalagi, menjaga jiwa juga erat kaitannya untuk menjamin atas hak hidup manusia seluruhnya tanpa terkecuali seperti tercantum dalam Al-qur’an surat Al-Maidah ayat 32, yang berbunyi: “Dan barang siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya”.
(IMF/foto: kemenag.go.id)