“Shock Therapy” dan “Setoran” di Kementerian Agama

[JAKARTA, MASJIDUNA]—Dalam sejarah republik ini berdiri, hanya di kementerian agama dua menterinya masuk penjara karena korupsi. Yaitu Said Agil Al Munawar dan Suryadharma Ali.

Di era menteri agama sekarang, ada tekad untuk mengakhiri stempel korupsi di kementerian tertua ini. Hal itu disampaikan oleh Menteri Agama Fachrul Razi saat menggelar jumpa pers di Kantor Kementerian Agama, Selasa (18/2/2020). “Tidak boleh ada lagi (korupsi),” kata Fachrul mengawali jumpa pers-nya. Dia pun mengibaratkan aparat di kementeriannya seperti orang memakai baju putih yang kena noda sedikit saja akan terlihat jelas.

Fachrul mengakui ada banyak pengaduan dari masyarakat terkait perilaku tak terpuji jajarannya. Dia berjanji akan mengusutnya. Salah satu yang dia kerjakan adalah melakukan terapi kejut (shock therapy). Misalnya, ketika dia mengundang pemenang tender pembangunan enam UIN (Universitas Islam Nageri) dengan nilai proyek mencapai Rp3,3 triliun sebulan lalu. “Saya undang juga pejabat eselon I dan II. Saya katakan tidak ada jasa menag, wakil menteri, tidak ada hutang budi kepada siapapun. Maka lakukan dengan baik,” ujarnya.

Tradisi yang juga baru adalah saat melantik pejabat baru. Menag selalu mengatakan kepada pejabat yang naik jabatan agar tidak merasa berhutang budi. “Kalian dapat promosi tidak ada kaitan dengan siapapun. Tidak dengan saya, dengan wamen. Jadi tidak perlu ada setoran apapun, kalau ada setoran kami tangkap,” ujar Menag.

Sebelumnya, di masa kepemimpinan Lukman Hakim Saifudin, kementerian agama diterpa kasus jual beli jabatan untuk kepala kantor urusan agama Jawa Timur, sehingga membuat ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masuk bui. Tampaknya, kasus ini dijadikan pelajaran oleh Fachrul Razi. Namun apakah praktek ini benar-benar bisa hilang? tunggu saja.

(IMF/foto:masjiduna.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *