Khawatir Diskriminatif, Muhammadiyah Minta RUU Pesantren Dikaji Ulang
[JAKARTA, MASJIDUNA]—Pimpinan Pusat Muhammadiyah khawatir Rancangan Undang-undang Pesantren yang kini dibahas di Komisi VIII DPR akan menimbulkan sikap diskriminatif terhadap dunia pendidikan di luar Islam. Sebab, RUU Pesantren seolah mengistimewakan pesantren sehingga dibuat khusus dalam sebuah undang-undang, sementara pendidikan di luar Islam diatur oleh peraturan pemerintah. “Muhammadiyah melihat tujuan pengaturan RUU Pesantren agar ada kesetaraan…
