Ini Jurus dalam Pengelolaan Wakaf

[JAKARTA, MASJIDUNA] — Wakaf merupakan amanah yang harus dijaga dengan baik. Dalam rangka mengembangkan wakaf menjadi lebih bermanfaat serta menyejahterakan banyak orang, perlu menggunakan strategi jitu.

Tenaga Pengkaji Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan T Agus Priyo Waluyo mengatakan, wakaf mesti terus didorong guna memberikan kontribusi yang nyata bagi keuangan syariah di Indonesia. Baginya, wakaf dinilai memiliki peluang besar menjadi sumber ekonomi baru.

“Dan bisa berdampak positif terhadap pemasukan Anggaran Pemerintah Belanja Negara,” ujarnya, saat memberikan arahan di Rakoornas BWI di Rabu (11/12) sebagaimana dikutip MASJIDUNA dari laman Badan Wakaf Indonesia.

Agus bilang, aset atau harta wakaf kecil kemungkinan dimiliki oleh pihak tertentu. Namun,  di beberapa daerah terjadi sengketa antara keluarga wakif dan nadzir.  Untuk itu penting kata dia dilakukan pengamanan benda wakaf.  

Nah dalam rangka memberikan kesejahteraan umum perlu diamankan. Pengamanan itu misalnya tertib administrasi,  dengan seperti itu orang tak berani untuk melakukan okupasi. Selain itu, Agus mengatakan hal penting yang harus dilakukan adalah pemanfaatan harta benda.

Pemanfaatan tersebut misalnya menjadikan wakaf sebagai alat produksi untuk kesejahteraan masyarakat sekitar. BWI juga harus memperhatikan agar pemanfaatan itu sesuai dengan peruntukannya artinya tidak melanggar ketentuan yang ada, baik ketentuan OJK maupun Kemenkeu. 

Sehingga, pemanfatan menjadi lebih baik dan bermanfaat bagi umat. Hal lainnya, langkah penting yang harus dilakukan pengelola wakaf adalah digitalisasi. Semua proses pelaksanaan pengelolaan wakaf diusahakan untuk digital.

“Agar semua pelayanan wakaf semakin mudah cepat dan aman,” pungkasnya.

[AHR/BWI/foto: ilustrasi]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *