Menag Dorong FPI Diberi Izin Lagi

[JAKARTA, MASJIDUNA] — Tarik ulur pemberian izin bagi organisasi masyarakat (Ormas) Front Pembela Islam (FPI) memang sempat memanas. Belum ada kepastian kapan bakal terbit perpanjangan bagi FPI, kendatipun telah melayangkan permohonan Surat Keterangan Terdaftar ke pihak kementerian terkait.

Menteri Agama Facrul Razi berpandangan Ormas Islam yang terdapat di Indonesia dalam memajukan bangsa mesti terus dukung keberadaan, serta eksistensinya. Makanya Ormas Islam yang memajukan bangsa tak boleh dihentikan keberlangsungannya. Tak terkecuali FPI.

“Saya yang mendorong FPI untuk diberikan izin lagi,” kata Menag Fachrul Razi saat menjadi pembicara pada Dialog Tokoh/Pimpinan Ormas Islam tingkat Nasional, di Jakarta, Rabu (27/11).

Menurut Fahrul Razi, FPI  telah membuat surat pernyataan setia kepada Pancasila-NKRI. Oleh karena itu, siapapun mesti didukung. Bahkan proses pengurusan surat keterangan terdaftar (SKT) FPI juga sudah mengalami kemajuan.

Dia memastikan, FPI pun tak akan menggugat keberadaan Pancasila sebagai dasar negara. Sebaliknya, FPI dinilai bakal terus mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Ini kita dukung,” katanya.

Lebih lanjut Jenderal purnawirawan Angkatan Darat (AD) itu mengatakan, pernyataan kesetiaan terhadap Pancasila dan NKRI sudah dibuat FPI di atas meterai. Selanjutnya, Kementerian Agama akan mendalami terlebih dahulu pernyataan tersebut dalam waktu dekat.

Dia bilang, setiap paguyuban atau apapun namanya, kesemua memiliki hak yang sama untuk berserikat dan berkumpul, menyampaikan pendapat. Apalagi dilakukan dengan cara yang damai. Baginya, Islam agama yang luar biasa damai.

Bicara Moderasi Beragama, kata Menag, agama itu moderat, yang perlu dimoderasi adalah kehidupan beragamanya. “Teman-teman semua pada dialog tokoh ini bisa memberikan masukan, agar butir-butir moderasi bisa berlaku bagi semua agama,” pungkasnya.

[AHR/Kemenag]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *