Untung Rugi Menteri Agama dari Politisi, Profesional dan Karir

[JAKARTA, MASJIDUNA] – Presiden Joko Widodo bakal dilantik untuk periode keduanya pada 20 Oktober mendatang. Seiring dengan pelantikan itu, kabinet juga bakal dibentuk. Siapa yang cocok isi pos Menteri Agama di periode kedua Jokowi ini?

Pos Kementerian Agama merupakan salah satu kementerian yang paling banyak dibincangkan di publik. Kementerian ini memiliki satuan kerja yang besar hingga di level kecamatan yakni Kantor Urusan Agama (KUA).

Selain itu, kementerian ini juga mengurus berbagai hal mulai soal haji, bimbingan umat beragama, pendidikan dari level madrasah ibtidaiyah hingga perguruan tinggi, pondok pesantren, hingga penyelenggara ibadah haji dan umroh.

Di sisi lain, di kementerian ini pula baru-baru ini tersandung skandal jual beli jabatan yang melibatkan oknum pejabat di Kementerian Agama serta oknum politisi. Di periode sebelumnya, Menteri Agama Suryadharma Ali juga tersandung dalam kasus korupsi.

Kondisi obyektif itulah yang akhirnya dihadapkan pada pertanyaan pilihan siapakah yang pas isi jabatan Menteri Agama, apakah dari kalangan politisi, profesional atau kalangan pejabat karir?

Menteri Agama dari latar belakang politisi telah diisi dua kali sejak era reformasi ini yakni era Suryadharma Ali dan Lukman Hakim Saifuddin. Keduanya berlatarbelakang sebagai politisi PPP. Menteri dari kalangan politisi tentu memudahkan komunikasi politik dengan kalangan parlemen. Hubungan ekskeutif dan legislatif yang harmoni menjadi salah satu faktor penting untuk kelancaran kerja kementerian.

Pengalaman Kementerian Agama diisi oleh menteri yang berlatarbelakang politisi ini memang plus minus. Plusnya dari sisi komunikasi politik antarlembaga parlemen dan kementerian berjalan lebih terukur dan terarah. Namun sisi minusnya, kepentingan politik sulit dihindari bila menteri berasal dari kalangan partai politik. Kasus jual beli jabatan di kementerian ini mengonfirmasi tentang tarikan kuat kepentingan politik oknum partai dengan kerja kementerian.

Sementara dari kalangan profesional, Kementerian Agama juga pernah memiliki pengalaman, setidaknya di era reformasi ini. Seperti di era Presiden KH Abdurrahman Wahid dengan menteri agama KH Tholchah Hasan, era Presiden Megawati dengan menteri agama KH Said Aqil Husein Al-Munawwar, serta di era SBY ada Mahftuh Basuni.

Kementerian Agama dipimpin oleh kalangan profesional sejatinya sama saja dengan di era politisi. Setidaknya kasus korupsi juga pernah menyeret pimpinan Kementerian Agama era Menteri Said Aqil Husein Al-Munawwar. Artinya, tidak ada jaminan bila pos menteri diisi oleh kalangan profesional praktik koruptif di Kementerian Agama bakal tidak muncul.

Adapun menteri agama dari kalangan karir atau internal Kementerian Agama selama era reformasi ini belum pernah ada presedennya. Makna jalur karir ini bisa saja dimaknai mereka yang berlatarbelakang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama. Jika kriteria ini dipakai, maka jalur ini dapat diisi oleh para rektor di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di Indonesia termasuk para pejabat eselon 1 di lingkungan Kementerian Agama.

Pilihan tiga jalur sumber Menteri Agama periode 2019-2024 ini semuanya memiliki plus dan minusnya. Sebenarnya yang utama bukan dari jalur mana menteri berasal namun sejauh mana figur yang ditunjuk sebagai Menteri Agama memiliki kriteria integritas yang kuat dalam menolak praktik koruptif di kementerian ini. Menteri harus membawa angin perubahan bagi institusi yang bermarkas di Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat ini.

Tugas berat di internal Kementerian Agama membangun kultur antikorupsi. Karena untuk membersihkan yang kotor harus dengan sapu yang bersih. Begitu juga, Kementerian Agama butuh figur yang berintegritas yang antikoruptif yang bisa saja berasal dari kalangan politisi, profesional termasuk karir.
[RAN/Foto: tagar.id]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *