[BOJONEGORO, MASJIDUNA] — Konsekuensi dari disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pesantren menjadi UU, yakni membuat aturan turunan sebagai pelaksana UU. Langkah tersebut menjadi keharusan dalam rangka mengimplementasikan muatan materi dari UU Pesantren yang baru saja disetujui dan disahkan DPR bersama pemerintah beberapa pekan lalu.
Aturan tentang Pesantren tentu saja menjadi kado terindah bagi santri di berbagai pondok pesantren. Beberapa daerah di wilayah Indonesia merespon positif. Malahan mereka telah siap bergerak membuat aturan di tingkat daerah. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tepatnya. Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur satu dari daerah yang sudah siap membuat rancangan Perda tentang Pesantren.
Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Imam Solihin merespon positif keberadaan UU tentang Pesantren. Dia menegaskan bakal membuat Perda Pesantren dengan mendukung penuh komisi untuk mengajukan Raperda. “Inisiator apakah nanti dari eksekutif atau legislatif,” ujarnya sebagaimana dikutip MASJIDUNA dari laman Nahdlatul Ulama, Selasa (8/10).
Soal penamaan judul Raperda dapat disesuaikan dengan kondisi lokal di Bojonegoro. Begitu Imam beralasan. Menurutnya, langkah awal yang bakal ditempuh adalah merajut komunikasi dengan eksekutif maupun legislatif untuk membicarakan rancangan Perda agar dapat diakomodir.
Bagi politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, dewan mesti dapat menjadi embatan dalam merealisasikan muatan materi UU tentang Pesantren ke dalam aturan turunan setingkat Perda. Maklum, Imam menilai UU Pesantren menjadi payung hukum yang amat bermanfaat bagi keberlangsungan lembaga pendidikan pesantren.
Seperti, pesantren mesti dilindungi dan dipenuhi kebutuhannya dalam penyelenggaraan pendidikan di lingkungan pondokan. Begitu pula dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) peruntukan dana pesantren pun tinggi. Apalagi pesantren menjadi penopang pendidikan nasional.
Pengasuh Pesantren Al-Aly Kalitidu Bojonegoro, Jawa Timur, Gus Jauharul Maknun menambahkan, UU Pesantren menjadi pedoman dalam memberi perhatian lebih bagi pendidikan pesantren. Dengan begitu, kehadiran negara menjadi terasa bagi kalangan pesantren, santri dan lembaga pendidikan pesantren.
“Hari Santri tahun ini akan semakin istimewa karena pesantren memiliki payung hukum yang lebih kuat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia,” ujarnya.
Bagi Gus Jauharul, begitu biasa disapa, lembaga pendidikan pesantren menjadi tempat belajar mengajar asli khas Indonesia. Pasalnya pesantren memiliki karakter uni serta mengandung nilai-nilai keislaman nusantara. Terlebih nilai-nilai pesantren kian menguat selaras dengan adanya UU Pesantren.
“Para pengasuh pesantren pun akan mempunyai tambahan motivasi untuk meningkatkan mutu dan kualitas pesantren guna menghasilkan alumni yang berwawasan luas dan beriman kuat,” pungkasnya.
[AHR/Nuonline/Foto:M.Yazid]]