[TUBAN, MASJIDUNA] — Peran kehumasan dalam setiap instansi pemerintahan amatlah penting. Seperti Kantor Urusan Agama (KUA) tingkat kecamatan. Tujuannya supaya tugas, fungsi dan kegiatan KUA diketahui oleh publik.
Demikian disampaikan Ketua Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Cabang Tuban, Nurpuat dalam acara bimbingan teknis penyusunan karya tulis ilmiah (KTI) kepenghuluan dan penulisan berita, di Tuban, Minggu (6/10).
“Kepala KUA dan staf harus bisa menulis berita untuk mempublikasikan semua kegiatan yang dilaksanakan di KUA masing-masing,” ujarnya.
Bagi Nurpuat, Kepala KUA dan penghulu dalam melaksanakan tugasnya tak hanya menjadi petugas administrasi yang melaksanakan proses pencatatan nikah. Namun pula memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menerjemahkan visi dan misi Kementerian Agama.
Perngurus DPP APRI, Ahmad Iswoyo menambahkan, tugas dan fungsi penghulu saat ini semakin dituntut kompetensinya agar terus meningkat menyesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Selain strategis sebagai garda terdepan bagi Kementerian Agama di era digital saat ini, peran penghulu juga semakin besar.
“Karena berhadapan dengan masyarakat secara langsung,” ujarnya.
Pranata Humas Kantor Kemenag Kabupaten Tuban, Laidia Maryati menambahkan humas KUA diharapkan dapat menyampaikan informasi mengenai berbagai kegiatan KUA kepada masyarakat dengan cepat. Yakni dengan peulisan berita. Baginya sebesar apapun kegiatan tanpa adanya publikasi ke masyarakat bakal percuma.
“Semoga dengan kegiatan ini memunculkan humas-humas baru sebagai corong pemberi informasi dari KUA kepada masyarakat,” ujarnya.
Perempuan berdarah Pati menyinggung unsur pokok penulisan berita. Yaitu 5 W dan 1 H (Apa, dimana, kapan, siapa, mengapa dan bagaimana) harus bisa tertuang dalam satu berita dengan bahasa yang simpel, lugas dan mudah dipahami. Sebanyak 50 orang yang terdiri dari Kepala KUA, Penghulu dan staf mengikuti kegiatan bimbingan teknis penyusunan karya tulis ilmiah dan penulisan berita selama dua hari di Tuban.
[AHR/Bimasislam]