Perlunya Divisi Khusus Kelola Dana Abadi Pendidikan

[JAKARTA, MASJIDUNA] — Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan dana abadi pendidikan negara mencapai Rp100 triliun hingga 2024. Anggara dana sebesar itu perlu dikelola secara matang dan tersistem dengan baik. Karenanya, diperlukan divisi khusus mengelola dan pengembangan dana tersebut.

“Sehingga, dana abadi pendidikan bisa digunakan secara optimal,” ujarnya dalam Rapat Dewan Penyantun Lembaga Pengelola Dana Pendidikan di kantor Kemenko PMK, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (09/09), sebagaimana dikutip Masjiduna dari laman Kemenag.

Dia menunjuk peralihan pengelolaan keuangan haji dari Kementerian Agama ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Lukman berharap dengan peralihan dana dapat dikelola dan dimanaj secara baik serta  penggunaan  dapat lebih optimal.

Bagi Lukman, perlu adanya proyeksi kebutuhan dana beasiswa pendidikan dalam kurun lima tahunan di Indonesia. Sebab hal tersebut menjamin ketersediaan beasiswa sampai ke tangan penerima hingga menyelesaikan studinya.  Sementara pas ketersediaan dana dinilai aman, langkah berikutnya dapat dilakukan pengembangan dana pendidikan.

Dia mewanti-wanti agar tidak ada penuntut ilmu yang berhenti melanjutkan pendidikan, hanya alasan di tengah jalan terhambat dana beasiswa. Soal syarat penerima beasiswa, mesti memiliki wawasan kebangsaan serta paham keagamaan yang moderat.

“Sepinter apapun cendikiawan, kalau tidak  bermoderat dalam beragama, maka tidak akan ada artinya.  Begitu pula dengan seluas apapun ilmunya jika wawasan kebangsaannya rendah, maka percuma saja,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, rapat  dihadiri sejumlah menteri. Mulai  Menko Perekonomian, Menkeu, Mendikbud, Menristekdikti, Menaker, dan Menteri PUPR. Hadir juga, Dirjen Pendidikan Islam dan Direktur LPDP. 

[AHR] Foto: tribunnews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *