[JAKARTA, MASJIDUNA] – Salah satu amalan sunnah yang dianjurkan bagi umat Islam di antaranya puasa Tasu’a dan Asyura yang tepatnya di tanggal 9 dan 10 setiap bulan Muharam.
Puasa sunnah Tas’ua dan Asyura menjadi salah satu amalan sunnah yang dianjurkan untuk dikerjakan umat Islam setiap tahunnya. Sejumlah riwayat menguatkan tentang sunnahnya puasa yang dilakukan sehari sebelum tanggal 10 Muharam dan saat bertepatan pada 10 Muharam.
Seperti dikutip dari situs NU Online disebutkan salah satu pendapat yang menganuurkan puasa Muharam di tanggal 9, 10 dan 11 Muharam merujuk hadits Nabi yang diriwayatkan Ibnu Abbas yang artinya “Puasalah kalian pada hari Asyura dan berbedalah dengan orang Yahudi. Kerjakan puasa satu hari sebelumnya sampai satu hari sesudahnya” (Hadits Riwayat Ahmad).
Pendapat ini menengahi pendapat yang berpandangan puasa Asyura dikerjakan pada tanggal 9 atau yang dikenal dengan Tasu’a yang merujuk Tis’ah yang merupakan angka 9. Ada pula yang berpendapat puasa sunnah Muharam dikerjakan pada tanggal 10 Muharam yang kemudian dikenal dengan Asyura, merujuk kata ‘Asyroh yang artinya angka sepuluh.
Dalam sejarah agama-agama samawi, 10 Muharam memiliki sejarah penting. Seperti di tanggal 10 Muharam nabi Adam diteriba taubatnya oleh Allah, kapal Nabi Nuh terdampar di daratan juga di tanggal 10 Muaharam, Nabi Yusuf dikelaurkan dari sumur juga di tanggal 10 Muharam.
Begitu juga nabi Yunus keluar dari ikan Hiu bertepatan pada tanggal 10 Muharam. Nabi Isa lahir dari rahim Siti Maryam juga pada tanggal 10 Muharam, tak terkecuali nabi Musa selamat dari kejaran pasukan Fir’aun juga di tanggal 10 Muharam. Rincian peristiwa penting itu sebagaimana disebutkan Ibnu Bathal dalam Syarah Shahih Bukhari.
Jika kondisi badan sedang fit, tak ada salahnya besok dan luasa melaksanakan sunah Nabi Muhammad dengan melaksanakan puasa Tasu’a dan Asyura. [RAN]