[BATAM, MASJIDUNA] — Mengedukasi masyarakat akan pentingnya sadar halal menjadi pentingan dalam meningkatkan jumlah produk bersertifikat halal. Karenanya perangkat dalam pemberian sertifikasi halal terhadap berbagai produk mesti telah siap. Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kepulauan Riuu menyatakan kesiapannya bersinergi dalam peningkatan sadar halal.
Demikian disampaikan Direktur LPPOM MUI Provinsi Kepulauan Riau Khairuddin Nasution dalam acara Pembinaan Jaminan Produk Halal (JPH) bagi Konsumen di Batam, Senin (26/08) kemarin. “Konsumen harus mengetahui tentang istilah-istilah yang tertera pada komposisi makanan,” ujarnya.
Menurutnya persoalan krusial kehalalan sebuah produk makanan yang berasal dari bahan hewan. Karenanya, hanya hewan halal dengan melalui proses penyembeliahan sesuai dengan syariat. Konsumen, harus memahami dan mengetahui makanan yang dikonsumsinya.
Terutama tentang jaminan kehalalannya. Mulai tentang asal bahan makanan, hingga zat-zat tambahan pada makanan. Sementara bila makanan diproduksi secara mikrobial, maka harus jelas media yang digunakan untuk pertumbuhan dan produksinya.
“Bahannya berasal dari bahan yang halal dan proses pembuatannya juga menggunakan fasilitas yang bebas dari unsur yang diharamkan,” katanya.
Selanjutnya, khusus makanan yang berasal dari tanaman, prinsipnya adalah halal. Namun, bila diproses dengan menambahkan bahan yang tidak halal, maka akan menjadi tidak halal. Konsumen mesti jeli sebelum mengkonsumsi produk makanan. Namun setidaknya, konsumen dapat membeli produk yang telah berlabel halal untuk menjamin kehalalannya.
“Cerdas memilih produk halal, itu harus dimiliki konsumen,” katanya.
Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal (JPH) Khotibul Umam mengimbau semua pihak mesti aktif dalam mengedukasi sadar halal kepada masyarakat. Baginya, majelis taklim beranggotakan ibu-ibu merupakan sarana komunikasi edukasi yang cukup efektif bagi masyarakat.
Bagi kalangan muslim, memilih makanan halal tentunya menjadi suatu kewajiban. Makanan halal berpengaruh kepada kehidupan secara lahiriah dan batiniah. Begitu pula pengaruh terhadap pola perilaku dan kecederungan manusia. Menurutnya, informasi tentang kehalalan produk yang tersebar di pasaran dapat dilihat pada laman website MUI.
“Konsumen harus lebih aktif mencari informasi tentang kehalalan suatu produk. Hal ini akan mendorong produsen lebih termotivasi melakukan sertifikasi halal,” pungkasnya. [AHR]