[JAKARTA, MASJIDUNA]–Proyek penerjemahan Al quran ke dalam sejumlah bahasa daerah di Indonesia terus dilakukan dalam lima tahun terakhir. Proyek dari Kementerian Agama melalui Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Badan Litbang dan Diklat ini, akan bekerjasama dengan sejumlah kampus, akademisi, budayawan dan ahli bahasa.
Menurut Kapus Puslitbang Lektur Muhammad Zain, hingga saat ini, Alquran telah diterjemahkan ke dalam 20 bahasa daerah. “Ditambah satu satu terjemahan ke dalam bahasa Mandar yang sedang dilakukan oleh tim Balai Litbang Agama Makassar,” kata Zain. kepada Masjiduna.com, Selasa (20/8/2019).
Untuk satu terjemahan ke dalam bahasa daerah memakan waktu hingga dua tahun. “Kita kumpulkan ahli bahasa Arab, ahli bahasa daerah dan juga budawayan,” kata Zain.
Menurut Zain, penerjemahan quran ke dalam bahasa daerah punya arti yang sangat penting. “Sebagaimana pesan leluhur kita agar selalu mendekatkan Alquran kepada umat. Bahasa daerah adalah gerbangnya, sebab bahasa daerah merupakan bahasa ibu yang memiliki cita rasa berbeda dengan bahasa Indonesia saat dibaca,” tambah Zain.
Agar terjemahan tidak menyimpang, berbagai kitab rujukan akan tetap digunakan seperti seperti tafsir al-Tabari, tafsir al-Qurthubi, tafsir al-Jalalain, tafsir Ibnu Katsir, dan tafsir klasik lainnya.
“Tentu tafsir ulama kontemporer juga menjadi referensi, seperti Tafsir Al-Azhar Buya Hamka, Tafsir dan Terjemahnya Kementerian Agama, Tafsir al- Furqan, A.Hassan, Tafsir al- Mishbah Prof Quraish Shihab. Setelah membaca tafsir-tafsir tersebut hingga menemukan makna yang tepat dari sebuah ayat Alquran, baru disesuaikan dengan bahasa daerah. Artinya, penerjemahan tidak sekedar mengalihbahasakan dari Indonesia ke bahasa daerah,” ujarnya.
Seluruh quran berbahasa daerah itu akan menjadi khazanah budaya yang sangat penting. Nantinya, semua quran akan diberikan kepada pemda atau majelis taklim di semua daerah. “Kita akan bagikan secara gratis,” katanya. (IMF)