Masjid Raya Sumbar Diminta Ramah Disabilitas

[JAKARTA, MASJIDUNA]–Sejumlah lembaga yang peduli terhadap penyandang disabilitas mendatangi kantor wakil Gubernur Sumatera Barat Nashru Abit, Senin (19/8/2019). Mereka terdiri atas Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang bersama Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Persatuan Tunanetra Indonesia (PERTUNI), dan Gerakan Untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (GERKATIN).

Kedatangan mereka untuk menyampaikan keluhan dari penyandang disabilitas yang kurang mendapatkan perlakuan selayaknya dari pengurus masjid. Menurut Direktur LBH Padang, Wendra Rona Putra, selama 2019 ini, sudah ada dua kejadian pelarangan terhadap penyandang disabilitas yang menggunakan kursi roda untuk beraktivitas di Masjid Raya Sumbar.

Wendra menjelaskan kejadian penolakan terhadap penyandang disabilitas yang menggunakan kursi roda Abraham Ismed pada 19 Januari lalu.

Kemudian hal serupa dialami Antoni Tsaputra pada 18 Juli 2019. Penolakan keduanya karena pengurus Masjid Raya berpendapat kursi roda yang digunakan tidak suci.

“Masjid Raya Sumbar merupakan masjid yang semestinya menjadi percontohan atau ikon di Kota Padang khususnya di Sumatra Barat dalam bagaimana memberikan akses dan fasilitas bagi penyandang disabilitas sehingga mendapatkan pelayanan yang sama dalam beribadah atau kenyamanan selama beribadah,” kata Wendra.

Usai melakukan audiensi kepada Wakil Gubernur Sumbar, LBH Padang dan beberapa komunitas penyandang disabilitas meminta pengurus Masjid Raya Sumbar untuk membangun sarana untuk pencucian roda sebelum masuk masjid atau disediakan semacam pelampis roda, untuk disabilitas pengguna kursi roda.

Kepada penyandang tunarungu, pihak masjid diminta akses berupa petugas pemandu tunanetra dengan jumlah dan kapasitas pengetahuan yang memadai guna memandu penyandang tunanetra ke tempat wudhu dan ruangan shalat. (IMF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *