Penghargaan Buat Pengelola Zakat Berprestasi

Masjiduna.com  – Para pengelola zakat selayaknya diberi penghargaan karena kerja mereka. Hal itu pun dilakukan oleh  Kementerian Agama yang memberi penghargaan kepada Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) berprestasi di Yogyakarta. Penghargaan ini disampaikan oleh Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Muhammadiyah Amin, Rabu (27/02). Kegiatan ini merupakan rangkaian Bimtek OPZ dengan tema “Bersama Umat dan Moderasi Agama Kita Wujudkan Pengelolaan Zakat yang Profesional Berbasis Integrasi Data”.

Dalam acara yang dihelat Bidang Penerangan Agama Islam dan Zakat Wakaf Kantor Wilayah Kemenag D I Yogyakarta ini, Muhammadiyah Amin menyampaikan transparansi menjadi kunci keberhasilan OPZ dalam mengelola zakat dan wakaf.

“Jika selama ini pungutan zakat masih di bawah potensi, berarti masyarakat masih belum percaya sepenuhnya kepada lembaga zakat,” tandas Muhammadiyah Amin.

Untuk itu menurutnya menjadi tugas bersama untuk menumbuhkan kepercayaan tersebut. Ia juga menjelaskan, Kementerian Agama memiliki kewenangan untuk mengatur regulasi, sosialisasi, edukasi dan pengawasan kepada OPZ.

“Kemenag juga memberi contoh mengelola zakat. Makanya setiap ASN Kemenag sudah dipotong zakat 2,5 persen dari gajinya,” imbuh Dirjen.

Selain Muhammadiyah Amin, hadir dalam kegiatan ini Plt. Kakanwil Edhi Gunawan, Kabid Penais Zawa Muklas, jajaran Kasi Bidang Penais Zawa dan puluhan peserta bimtek.

Sementara, Plt Kakanwil Edhi Gunawan mengatakan di DIY terdapat 47 OPZ. “Rinciannya satu BAZNAS DIY dan lima BAZNAS Kabupaten/Kota ditambah 41 Lembaga Amil Zakat (LAZ),” tandasnya.

Dari 41 LAZ baru tujuh LAZ sudah berizin dan delapan LAZ proses pengurusan izin. “Sisanya kita harapkan tahun ini sudah mengurus izin,” kata Edhi.

Sementara berdasarkan laporan yang masuk hingga Rabu (27/2), jumlah zakat, infaq, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS dan DSKL) yang terkumpul tahun 2018 capai Rp.87.364.576.964.

“Rinciannya zakat mall Rp.28.620.486.629 (34%), zakat fitrah Rp.2.101.478.107 (3%), infaq/sedekah Rp.47.006.278.902 (54%), DSKL Rp.7.893.103.513 (9%), dan Jasa Giro Rp.35.855.234,” urai Edhi seraya menyebut potensi ZIS dan DSKL di Yogyakarta dalam satu tahun kurang lebih Rp 150 milyar.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *